Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Berita Terkini · 1 Nov 2023 08:44 WIB · waktu baca : ·

20 Hari Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Mengungkap Kasus 3C


 20 Hari Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Mengungkap Kasus 3C Perbesar

NET24JAM.ID || Medan.- Dalam Kurun waktu kurang dari 20 hari, keberhasilan atas kinerja jajaran Polres Pelabuhan Belawan patut diacungi jempol. Dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Josua Tampubolon, SH. MH., telah berhasil mengungkap beberapa kasus, diantaranya Curat, Curat, Curanmor (3C), penganiayaan hingga kasus narkoba, Hal itu dipaparkan pada Senin sore (30/10/2023) yang lalu di Halaman Mako Polres Pelabuhan Belawan.

Dari hasil pengungkapan tersebut, jajaran Polres Pelabuhan Belawan, khususnya Sat Reskrim tercatat berhasil menangkap 53 tersangka dan 35 tersangka lainnya merupakan hasil kerja keras dari Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Pengungkapan kasus itu dipaparkan langsung Kapolres Pelabuhan Belawan beserta para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek Medan Belawan dan Medan Labuhan, dihadiri juga tokoh masyarakat dan tokoh agama,

Dalam paparannya, Kapolres menjelaskan, dari hasil pengungkapan jajaran Sat Reskrim dan Narkoba selama periode 20 hari yakni, Satreskrim ada 25 Laporan Polisi (LP) terdiri dari 53 tersangka diantaranya 40 Laki-laki, 13 perempuan.

Baca Juga:  Soal Tudingan Ijazah Palsu, Teman SMA Jokowi : Perlu Bukti Kami Siapkan

Diantaranya juga terdapat kasus pembunuhan berencana atau penganiayaan dengan motifnya si tersangka merasa sakit hati, hingga nekad melakukan pembunuhan.

Diketahui, tersangka ini lebih dari 1 kali melakukan penganiayaan dengan menggunakan benda tumpul seperti besi dan kayu.

Selanjutnya kasus penggelapan dengan 1 tersangka dan kasus pencurian dengan alat ( Curat ), yakni pencurian kabel dengan motif tersangka mencuri dan menjual kabel tersebut, dan saat dites urine tersangka dinyatakan positif narkoba.

Ada juga kasus penganiayaan terhadap anak dan kasus yang viral, yaitu pencurian BBM dari pipa Pertamina hingga ada rumah yang terbakar. Dari kasus itu, ada tersangka 1 orang wanita, hingga kini kasusnya masih dalam proses pengembangan.

Baca Juga:  Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan juga berhasil mengamankan kasus judi yang sempat viral dengan 4 tersangka di kawasan Martubung, dengan 1 tersangka judi togel dan 4 tersangka lainnya merupakan permainan judi tembak ikan. Hingga kini kasusnya masih terus dikembangkan.

“Masalah perjudian kami tetap serius melakukan pemberantasannya,” ujar AKBP Josua.

Sementara itu, ada juga kasus penganiayaan, sekaligus berhasil mengamankan 4 tersangka dan saling melapor pertama LP di Medan Labuhan dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Dari Polsek Medan Labuhan ada kasus pencurian dengan modus operandi menjebol asbes, lalu mengambil barang perhiasan. Kasusnya kini di tangani Polsek Medan Labuhan.

Kemudian Polsek Medan Belawan berhasil mengungkap kasus Curanmor, dan kasus ini sedang dikembangkan. Sedangkan ada 2 tersangka ditangkap di Polsek Hamparan Perak terkait kasus pencurian tabung gas elpiji.

Baca Juga:  Imigrasi Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasi M Paspor Calon Jemaah Haji Kota Sibolga

Sementara dari Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan tercatat ada 35 tersangka, diantaranya 23 orang dari hasil tangkapan di cafe-cafe yang diduga ada peredaran narkoba. Saat dilakukan tes urine, ternyata dari 35 orang, ada 25 yang positif narkoba.

Satnarkoba juga berhasil mengamankan pelaku penguna serta pengedar narkoba dalam Grebek Kampung Narkoba (GKN), dan berhasil mengamankan 12 Laporan Polisi dengan BB Sabu 26,23 gram, ektasi ada 3 butir, ini dari hasil operasi ditempat hiburan malam yang hingga saat ini masih terus ditindaklanjuti.

“Kami akan police line lokasi cafe narkoba. Aksi penertiban ini bekerjasama dengan Satpol PP, dalam pemberantasan narkoba di sejumlah lokasi tempat hiburan dan cafe-cafe. Masyarakat diharapkan mendukung kepolisian dalam menciptakan Mantap Brata,” Ungkap Kapolres.

(wawan)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadisdik Dikadali Ketua PGRI Percut Sei Tuan Deli Serdang .

3 Desember 2023 - 14:59 WIB

UHar Gembong Sabu Terkenal Di Pematang Siantar Hingga Simalungun Tak Tersentuh Hukum

3 Desember 2023 - 11:29 WIB

Bupati Labuhanbatu Berikan Kado Istimewa Untuk Guru di Kabupaten Labuhanbatu

3 Desember 2023 - 10:54 WIB

Mengenal Sosok Dr Sim Siyen Caleg Kota Tebing Tinggi Dari Partai Perindo

3 Desember 2023 - 10:47 WIB

Wakil Bupati Labuhan Batu Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-59Tahun.

1 Desember 2023 - 17:31 WIB

Polres Tebing Tinggi Gelar Ungkap Kasus Narkoba

1 Desember 2023 - 16:04 WIB

Trending di Berita Terkini