Menu

Mode Gelap
Kesigapan Danramil 12 Bandar Khalifah Antisipasi Banjir Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Medan Marelan Operasi P4GN, Polisi Tangkap Karyawan Swasta di Tebing Tinggi KKP Bantu 1000 Paket Sembako di Momen Bulan Bakti Nelayan AKBP Josua Tampubolon Dimutasi, Berikut 67 Kapolres yang Dirotasi

Tak Berkategori · 11 Okt 2021 11:04 WIB · waktu baca : ·

Cabuli Anak Tiri Usia 16 Tahun, Diamankan SatReskrim Polres Pelabuhan Belawan


 Cabuli Anak Tiri Usia 16 Tahun, Diamankan SatReskrim Polres Pelabuhan Belawan Perbesar

 

Medan,NET24JAM.ID –  SatReskrim Polres Pelabuhan Belawan paparan penangkapan terkait pencabulan anak dibawah umur pada Konfrensi Pers di Aula Polres Pelabuhan Belawan (10/10/2021).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S SIK SH MH melalui Wakapolres Kompol Hermansyah Putra SH MSi didampingi Kasat Reskrim AKP I Kadek HC SH SIK MH dan KBO Sat Reskrim Iptu Arifin Purba SH serta Kanit PPA Ipda Rostati Sihombing Konfrensi Pers terkait penangkapan BEL (31) warga Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Labuhan atas kasus Pencabulan anak dibawah umur bernama Bunga (nama samaran).

Baca Juga:  Ada Apa dengan Polsek Medan Helvetia? Kasus Penganiayaan Advokat Dinilai Belum Tuntas

Penangkapan terhadap TSK berawal dari laporan yang diterima Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan daru Ibu Kandung Korban.

Menurut keterangan Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Hermansyah Putra, BEL  mencabuli korban pertama kali pada bulan Juli 2018 dirumahnya saat ibu kandung korban sedang tidak ada dirumah dengan alibi memberikan uang jajan kepada korban agar korban tidak memberitahu ibu korban.

Baca Juga:  Indomaret Buka 6 Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya

Perbuatan korban tercium berawal Bunga hendak mendaftar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang harus diwajibkan melampirkan surat kesehatan.

“Saat pemeriksaan kesehatan dari pihak kesehatan sekolah curiga dengan kondisi fisik korban dan memberitahukan ke ibu korban, lalu ibu korban membawa Bunga untuk diperiksa lebih lanjut ternyata korban sudah tidak “Perawan Lagi,” ujar Wakapolres.

Baca Juga:  Miris !!! Siswi 14 Tahun Dihamili Supir Angkot, Setelah Lebih 10 Kali Digauli

Dari hasil pemeriksaan ibu Korban menanyakan prihal tersebut kepada Bunga dan menjawab bahwa dirinya sudah dicabuli oleh ayah tiri korban dan selanjutnya ibu korban melaporkan ke Unit PPA, lanjut Wakapolres.

Hermansyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal tersangka mengaku sebanyak Dua kali mencabuli korban namun dari hasil Visum menyatakan lain, sehingga akan kami dalami lebih lanjut pemeriksaan terhadap tersangka oleh Sat Reskrim, tandas Wakapolres.

(Fen)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah