Medan, NET24JAM – Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, didampingi Kepala BPKAD Salman Alfarisi, Kaban Litbang Zuhri SE, dan Kadis Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti, ST.S.Kom turut hadir dalam Kick Off Meeting Pemeriksaan Terperinci LPKAD tahun Anggaran 2022 di Aula Gedung BPK-RI perwakilan Sumatera Utara jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (16/3/2023).
Kick off meeting tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara H.Edi Rahmayadi, Kepala Perwakilan BPK-RI Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, Anggota DPR-RI Komisi 11 Mukhamad Misbakhun, Pimpinan pemeriksaan keuangan negara v BPK-RI Ir.H.Ahmadi Nur Supit, MM, dan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Sumatera Utara.
Kick Off Meeting adalah tahapan pemeriksaan terdiri atas perencanaan strategis, perencanaan individual, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. adapun jenis pemeriksaan yakni pemeriksaan keuangan, kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
“Selamat datang kepada BPK RI dan DPR-RI Komisi 11 di Sumatera Utara, yakinkan kami termotivasi untuk berbuat baik demi negara yang kita cintai ini,” sebut Gubernur Sumatera Utara.
Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara berharap semoga setelah pemeriksaan dari BPK tidak berlanjut ke KPK, perbaiki mana yang kurang, karena ini dalam masa pemeriksaan yang masih ada waktu 60 hari bila mana ada yang tidak cocok dalam pemeriksaan.
Sementara Anggota V BPK-RI selaku pimpinan pemeriksaan keuangan negara Ir.H.Ahmadi Noor Supit MM menyebutkan tata kelola keuangan harus lebih baik sesuai amanat masyarakat, saya tidak ingin ada temuan dari hasil pemeriksaan oleh tim saya yang menimbulkan kontradiktif.
“Banyak pimpinan daerah yang memiliki niat baik membangun daerahnya namun malah menjadi temuan, karena menabrak peraturan tata kelola keuangan.ada aturan aturan dan juknis yang harus betul betul dipahami, itu harus diperhatikan seluruh kepala daerah Bupati maupun Walikota,” ujarnya.
Seusai bimbingan dan arahan, pada acara tersebut dilakukan penyerahan surat tugas pemeriksaan terperinci LKPD tahun 2022 kepada seluruh kepala daerah. Selain itu dijelaskan pula schedule tentatif dalam pelaksanaan pemeriksaan.
(Julip Ependi)