Menu

Mode Gelap
Bongkar Toko Ponsel, Pencuri Ini Naas Didepan SPBU Brohol Lurah Bersama Warga Kelurahan Bagelen Laksanakan Gotong Royong Nasib Sinurat Terpilih Jadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Bandar Huluan Bobol Rumah Warga Tebing Tinggi, Pria Asal Sergai Diringkus Polisi Bupati Labuhanbatu Tinjau DAS Dua Desa di Kecamatan Pangkatan

Tak Berkategori · 26 Okt 2021 13:55 WIB · waktu baca : ·

Buntut Dugaan Cabuli dan Peras Istri Tersangka, Kapolsek Kutalimbaru dan Jajaran Dicopot


 Buntut Dugaan Cabuli dan Peras Istri Tersangka, Kapolsek Kutalimbaru dan Jajaran Dicopot Perbesar

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Deli Serdang, NET24JAM.ID – Kasus dugaan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka kasus narkoba yang diduga dilakukan penyidik Polsek Kutalimbaru, ternyata berbuntut panjang.

Dikatakan demikian, para penyidik yang diduga melakukan perbuatan tersebut tersebut dicopot. Tak hanya itu, Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Syafrizal juga ikut dicopot karena dianggap bertanggung jawab.

Baca Juga:  Konsolidasi Organisasi Pers Bahas Mitigasi Kekerasan Terhadap Jurnalis Sumut

“Makanya saya sudah copot tadi malam yang bersangkutan (penyidik) termasuk Kapolseknya,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (26/10/2021).

“Saya sudah tarik Kapolsek, Kanit dan penyidiknya beserta yang melakukan dugaan itu. Sekarang dalam pemeriksaan propam,” tegasnya menambahkan.

Kapolda mengaku ikut prihatin atas kasus tersebut. Orang nomor satu di Polda Sumut ini mengatakan, bahwa seorang polisi harus menunjukkan tanggung jawabnya untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

Baca Juga:  Kisruh 75 Anggota KPK Tidak Lulus TWK, LBH FWBI : KPK Harus Lebih Baik Lagi

Oleh karena itu, Panca meminta agar masyarakat mempercayakan penanganan kasus itu ke Polda Sumut. Sebab semua yang terlibat, kata Panca, akan ditindak tegas.

“Saya ikut prihatin, saya sudah dengar dan saya sudah bicara kepada jajaran saya. Percayakan saja, saya akan tindak tegas,” tandasnya.

Baca Juga:  BEM UI Dipanggil Rektorat Terkait Kritik Jokowi, Ini Tanggapan Praktisi Hukum

Dalam kasus ini, enam oknum Polsek Kutalimbaru dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut. Mereka antara lain berinisial Aiptu DR, Aipda SDB, Aipda HKR, Aiptu HG, Aipda SP dan Bripka RHL.

Para penyidik diduga melakukan pemerasan, menghilangkan barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik tersangka dan mencabuli istri dari tersangka narkoba.

(Red/CNN Indonesia)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah