Sergai, NET24JAM.ID – Terkait dana sebesar Rp.398.848.000, untuk penanggulangan wabah virus Covid-19 di Dinas Kominfo Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Sergai, Drs. H. Akmal Koto, AP, M.Si., membungkam.
Dikatakan demikian, ketika dikonfirmasi awak media, belum diketahui apa penyebabnya H. Akmal Koto enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Hal itu menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan dana penanggulangan Covid-19 tersebut. Sebab, diduga Kadis Kominfo Sergai, menggunakan dana itu untuk kepentingan Dinas Kominfo Sergai, diantaranya untuk pembelian televisi dan Laptop serta ada beberapa alat-alat lain yang dibelikan oleh oknum Kadis.
Menanggapi hal ini, Sekretaris LSM LPPAS RI, M.Z Harahap saat dikonfirmasi Awak media, pada Jumat (12/11/2021) sekira pukul 14.00 Wib, ia sangat menyayangkan sikap Kadis Kominfo Sergai yang enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Menurutnya, Kadis Kominfo adalah bagian dari mitra Jurnalis yang seharusnya bisa lebih terbuka dan transparansi dalam penggunaan anggaran guna terbangunnya komunikasi yang baik antara Kadis Kominfo dan Jurnalis.
Sambungnya lagi, jika pemberitaan ini bisa menyentuh penegak hukum untuk menyelidiki anggaran dana talangan tahun 2020 yang dikucurkan kepada Dinas Kominfo agar lebih jelas penggunaan anggarannya.
“Insya allah dalam waktu dekat ini kita juga akan membuat laporan ke pihak penegak hukum agar bisa lebih terbuka dalam penggunaan anggaran dana talangan tersebut,” ujar Harahap.
Dia menyebut, bahwa Kadis Kominfo Akmal Koto kembali dikukuhkan oleh Bupati Sergai H.Darma Wijaya diposisi yang sama menjadi Kadis Kominfo dalam Pelantikan Eselon II, pada Jumat (12/11) di Aula Pemkab Sergai ada beberapa Kepala Dinas ikut dimutasi dan diangkat dalam pelantikan tersebut.
“Dinas Kominfo adalah posisi sebagai corong Pemkab Sergai dan sebagai lumbung informasi bagi jurnalis dan masyarakat, bagaimana mungkin jika sosok Kadisnya saja enggan memberikan jawaban atas konfirmasi jurnalis yang ingin tahu dalam penggunaan anggaran di tubuh Kominfo sendiri,” jelas Harahap.
(Putra)