Menu

Mode Gelap
JTP-DENS Raih Dukungan dari Pomparan Toga Simamora Desa Lumban Silintong Marelan Dilanda Banjir, Warga Kecewa Kinerja Wali Kota Medan Kirab Api Pon Ke- 21 Tiba di Kabupaten Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Pelabuhan Belawan Diapresiasi JTP Akan Upayakan Hal Ini Terhadap PPPK dan ASN di Tapanuli Utara

Tak Berkategori · 12 Nov 2021 14:24 WIB · waktu baca : ·

Bungkam? Terkait Dana Penanganan Covid-19, Kadis Kominfo Sergai Terancam Dilaporkan


 Bungkam? Terkait Dana Penanganan Covid-19, Kadis Kominfo Sergai Terancam Dilaporkan Perbesar

Sergai, NET24JAM.ID – Terkait dana sebesar Rp.398.848.000, untuk penanggulangan wabah virus Covid-19 di Dinas Kominfo Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Sergai, Drs. H. Akmal Koto, AP, M.Si., membungkam.

Dikatakan demikian, ketika dikonfirmasi awak media, belum diketahui apa penyebabnya H. Akmal Koto enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Hal itu menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan dana penanggulangan Covid-19 tersebut. Sebab, diduga Kadis Kominfo Sergai, menggunakan dana itu untuk kepentingan Dinas Kominfo Sergai, diantaranya untuk pembelian televisi dan Laptop serta ada beberapa alat-alat lain yang dibelikan oleh oknum Kadis.

Baca Juga:  Diduga Manfaatkan Moment Covid 19, Manager RS Balimbingan Potong Honor Insentif Karyawan Medis

Menanggapi hal ini, Sekretaris LSM LPPAS RI, M.Z Harahap saat dikonfirmasi Awak media, pada Jumat (12/11/2021) sekira pukul 14.00 Wib, ia sangat menyayangkan sikap Kadis Kominfo Sergai yang enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Menurutnya, Kadis Kominfo adalah bagian dari mitra Jurnalis yang seharusnya bisa lebih terbuka dan transparansi dalam penggunaan anggaran guna terbangunnya komunikasi yang baik antara Kadis Kominfo dan Jurnalis.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Dairi Gulung Penulis Judi Togel Jenis Kim

Sambungnya lagi, jika pemberitaan ini bisa menyentuh penegak hukum untuk menyelidiki anggaran dana talangan tahun 2020 yang dikucurkan kepada Dinas Kominfo agar lebih jelas penggunaan anggarannya. 

“Insya allah dalam waktu dekat ini kita juga akan membuat laporan ke pihak penegak hukum agar bisa lebih terbuka dalam penggunaan anggaran dana talangan tersebut,” ujar Harahap.

Dia menyebut, bahwa Kadis Kominfo Akmal Koto kembali dikukuhkan oleh Bupati Sergai H.Darma Wijaya diposisi yang sama menjadi Kadis Kominfo dalam Pelantikan Eselon II, pada Jumat (12/11) di Aula Pemkab Sergai ada beberapa Kepala Dinas ikut dimutasi dan diangkat dalam pelantikan tersebut.

Baca Juga:  Barbut 14.5 Kilogram, Sindikat Pengedar Ganja Digulung Polisi

“Dinas Kominfo adalah posisi sebagai corong Pemkab Sergai dan sebagai lumbung informasi bagi jurnalis dan masyarakat, bagaimana mungkin jika sosok Kadisnya saja enggan memberikan jawaban atas konfirmasi jurnalis yang ingin tahu dalam penggunaan anggaran di tubuh Kominfo sendiri,” jelas Harahap. 

(Putra)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peduli Lansia JTP Bagikan Susu, Kaca mata Dan Pengobatan Gratis Di Garoga.

3 September 2024 - 08:28 WIB

Club PS Marelan Jaya Menjuarai Trapeo Di Lapangan Sampali Medan

3 September 2024 - 06:25 WIB

Unit Pabrik Mesin Tenera PTPN IV Ragional II Gelar Peringatan HUT RI ke-79

18 Agustus 2024 - 11:14 WIB

Tingkatkan Layanan P2HAM, Dirjen HAM Kunjungi Dan Berikan Pengarahan Di Lapas Medan

8 Agustus 2024 - 14:59 WIB

Inovasi Gaspul melalui Dinkes di Galakkan Pemkab Labuhanbatu

3 Agustus 2024 - 08:01 WIB

Gawat Proyek DD TA 2023 Tak Terealisasi Diduga Pangulu Lestari Indah Selewengkan Anggaran

27 Juni 2024 - 14:23 WIB

Trending di Tak Berkategori