Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Berita Daerah · 13 Des 2022 02:37 WIB · waktu baca : ·

BPKP dan APIP Diminta Audit Dana Desa Emplasemen Aek Nabara


 BPKP dan APIP Diminta Audit Dana Desa Emplasemen Aek Nabara Perbesar

Labuhanbatu, NET24JAM – Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) lainnya yang terdiri dari Inspektorat Kementerian/Lembaga/Pemda, diminta untuk mengaudit dan mampu menindak oknum-oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Emplasemen Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu. 

Hal itu disampaikan oleh Abdillah salah seorang pemerhati kebijakan pemerintah di Sumatera Utara (Sumut), Selasa (13/12/2022).

Dikatakannya, bahwa BPKP dan APIP harus bertekad untuk mengawal keuangan desa agar proses pembangunan desa lebih akuntabel sesuai amanat Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga:  Tahanan Polsek Medan Kota Tewas, Harus Diungkap Sesuai Fakta

“Akhir-akhir ini saya melihat pemberitaan di media soal dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Emplasemen Aek Nabara yang berada di Kabupaten Labuhanbatu. Terkait hal itu kita meminta kepada BPKP dan APIP untuk melakukan tindakan mengaudit ataupun menindak tegas apabila terbukti,” ujar Abdillah.

Ironisnya, pasca pemberitaan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tersebut, wartawan net24jam mendapatkan short message service (SMS) melalui via WhatsApp dari oknum yang tidak dikenal.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Bahaya Narkoba Di SMK Negeri 4

“Jangan beritakan Desa Emplasemen boz,” tulis dalam SMS tersebut, Senin (12/12/2022).

Tak hanya itu, malah lebih mirisnya lagi, Bendahara Desa Emplasemen Aek Nabara saat dikonfirmasi awak media memberi jawaban “Itukan dapur kami bang, orang abang tidak perlu tahu”.

Padahal sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pernah mengingatkan agar setiap penggunaan dana desa harus transparan sehingga masyarakat bisa mengetahui dana yang dikucurkan pemerintah pusat untuk membangun desa tersebut direalisasikan untuk apa saja.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak agar wartawan juga ikut membantu penegak hukum untuk memonitoring penggunaan Anggaran Dana Desa. 

Baca Juga:  Peduli Sosial Sambangi Warga Yang Sakit Hendris Hutabarat Di Apresiasi Tokoh Masyarakat Nusa Harapan

Menurut KPK, keterlibatan wartawan dalam memonitoring penggunaan anggaran dana desa, akan lebih cepat diketahui.

Dari hasil penelusuran awak media, dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Emplasemen Aek Nabara tidak sesuai dengan spanduk realisasi penggunaan anggaran.

Dikatakan demikian, adanya poin-poin yang belum terealisasi seperti Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sub Bidang Pertanian dan Pangan yang penggunaannya hingga kini belum ada penjelasan.

(Julip Ependi/Tim)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13

30 November 2023 - 09:38 WIB

Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan

29 November 2023 - 18:52 WIB

M0rris Dan Kund1l Merajalela Togel Merk Toga Resahkan Warga Bosar Maligas Dan Ujung Padang

29 November 2023 - 10:00 WIB

Sosialisasi Pemilu Damai Polres Tebing Tinggi Sambangi Desa Sibulan

29 November 2023 - 09:37 WIB

Patroli Dialogis Lantas Polres Belawan Datangi Lokasi Gudang Logistik

28 November 2023 - 08:26 WIB

Wakapoldasu Pimpin Apel Gabungan Jelang Event Aquabike Jetski Championship 2023

27 November 2023 - 20:51 WIB

Trending di Berita Daerah