Labuhanbatu, NET24JAM – Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) lainnya yang terdiri dari Inspektorat Kementerian/Lembaga/Pemda, diminta untuk mengaudit dan mampu menindak oknum-oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Emplasemen Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu.
Hal itu disampaikan oleh Abdillah salah seorang pemerhati kebijakan pemerintah di Sumatera Utara (Sumut), Selasa (13/12/2022).
Dikatakannya, bahwa BPKP dan APIP harus bertekad untuk mengawal keuangan desa agar proses pembangunan desa lebih akuntabel sesuai amanat Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Akhir-akhir ini saya melihat pemberitaan di media soal dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Emplasemen Aek Nabara yang berada di Kabupaten Labuhanbatu. Terkait hal itu kita meminta kepada BPKP dan APIP untuk melakukan tindakan mengaudit ataupun menindak tegas apabila terbukti,” ujar Abdillah.
Ironisnya, pasca pemberitaan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tersebut, wartawan net24jam mendapatkan short message service (SMS) melalui via WhatsApp dari oknum yang tidak dikenal.
“Jangan beritakan Desa Emplasemen boz,” tulis dalam SMS tersebut, Senin (12/12/2022).
Tak hanya itu, malah lebih mirisnya lagi, Bendahara Desa Emplasemen Aek Nabara saat dikonfirmasi awak media memberi jawaban “Itukan dapur kami bang, orang abang tidak perlu tahu”.
Padahal sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pernah mengingatkan agar setiap penggunaan dana desa harus transparan sehingga masyarakat bisa mengetahui dana yang dikucurkan pemerintah pusat untuk membangun desa tersebut direalisasikan untuk apa saja.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak agar wartawan juga ikut membantu penegak hukum untuk memonitoring penggunaan Anggaran Dana Desa.
Menurut KPK, keterlibatan wartawan dalam memonitoring penggunaan anggaran dana desa, akan lebih cepat diketahui.
Dari hasil penelusuran awak media, dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Emplasemen Aek Nabara tidak sesuai dengan spanduk realisasi penggunaan anggaran.
Dikatakan demikian, adanya poin-poin yang belum terealisasi seperti Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sub Bidang Pertanian dan Pangan yang penggunaannya hingga kini belum ada penjelasan.
(Julip Ependi/Tim)