Menu

Mode Gelap
Kronologis DPO Bandar Narkoba dan 7 Pengedar yang Diringkus Polisi Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja

Tak Berkategori · 21 Jul 2021 09:14 WIB · waktu baca : ·

Bermodalkan Uang 5 Ribu Rupiah, Usman Manurung Tega Cabuli Anak Dibawah Umur


 Bermodalkan Uang 5 Ribu Rupiah, Usman Manurung Tega Cabuli Anak Dibawah Umur Perbesar


Tj. Balai, NET24JAM.ID – Biadab memang pantas disematkan kepada Usman Manurung (38) warga Tanjung Balai yang telah mencabuli sebut saja namanya mawar (14) yang dibilang masih tetangganya.

Sesuai laporan polisi nomor : LP/108/III/ 2021/SU/RES TANJUNG BALAI, tanggal 26 Maret 2021, atas laporan SF (55) orangtua korban, serta Surat Perintah Penangkapan nomor : SP-Kap /43/VII/  RES.1.6./2021/RESKRIM, Usman Manurung diringkus Team II Tekab Satreskrim Polres Tanjung Balai, Senin (19/7/2021) pukul 11.45 Wib di jalan Pasar Baru.

Usman Manurung dijerat Pasal 81 Ayat (1)   UU RI No.17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No 1 thn 2016 atas perubahan kedua UU RI no.23 thn 2002 tentang perlindungan anak (ancaman Hukuman Paling singkat 5 Tahun, Paling Lama 15 Tahun).

Baca Juga:  Kegiatan Vaksin Dosis II, Kapolres Sergai Cek Kesiapan dan Keamanan

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, SH, SIK., melalui Kasubag Humas Iptu AD Panjaitan kepada NET24JAM.ID, Rabu (21/7/2021), membenarkan penangkapan pelaku cabul yang dilaporkan orangtua korban Rabu (24/7/2021) sekira pukul 22.00 Wib.

“Benar, tim tekab kita berhasil meringkus pelaku cabul terhadap anak dibawah umur,  dan kini masih diperiksa Unit PPA Polres Tanjung Balai,” terang Panjaitan.

Ia menerangkan Kejadian yang membuat shock SF (orangtua korban) terjadi di Kec. Sei tualang raso Kota tanjung balai dan baru diketahuinya Rabu (24/7/2021) Sekira Pukul 22.00 Wib di Kota Tanjung Balai.

Baca Juga:  KAUM dan PPs MH UNPAB Gelar Kerjasama Sosialisasi Perkuliahan S2 Kelas

Kejadian tersebut diketahui oleh SF berawal dari adanya saksi bernama Eva S yang memberitahukan kepadanya bahwa Usman Manurung telah mencabuli Mawar di dalam rumahnya, dengan cara pelaku memanggil korban untuk masuk kedalam rumah.

Pelaku kemudian membuka pakaian anak korban hingga telanjang dan selanjutnya menghisap payudara serta menjilat vagina korban dan hal ini dilakukannya sejak bulan maret terhitung sudah 3 kali perbuatan tersebut dilakukan pelaku dan setiap usai melakukan perbuatannya pelaku selalu memberikan uang Rp5000 kepada korban.

Mendengar kejadian tersebut orangtua korban menanyakan langsung pada anaknya Mawar yang membenarkan Kejadian tersebut. Tidak terima anaknya menjadi korban cabul orangtua korban merasa Keberatan dan Melaporkan Kejadian tersebut ke Polres Tanjung Balai.

Baca Juga:  Diduga Manfaatkan Moment Covid 19, Manager RS Balimbingan Potong Honor Insentif Karyawan Medis

Menindak lanjuti laporan tersebut, Unit PPA Berkoordinasi dengan personil Team II Tekab Satreskrim Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan dan hasilnya Senin (19 /7/2021) sekira pkl.10.00 Wib, 

berhasil meringkus Usman Manurun di jln Pasar Baru.

“Selanjutnya Team II Tekab membawa tersangka ke Kantor Polres Tanjung Balai lalu diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjung Balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,”ujar Panjaitan menandaskan.

(Bambang)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah