Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Tak Berkategori · 3 Mei 2021 16:16 WIB · waktu baca : ·

Beredar Kabar! Diduga Gegara Lahan Tanda Tangan Lurah Titi Papan Dipalsukan


 Beredar Kabar! Diduga Gegara Lahan Tanda Tangan Lurah Titi Papan Dipalsukan Perbesar

ilustrasi

Medan, NET24JAM.ID – Diduga sejak adanya permasalahan lahan di pasar V Paya Rumput lingkungan X Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, yang tak kunjung selesai. Belakangan malah beredar kabar tentang adanya dugaan praktik pemalsuan cap stempel dan tanda tangan Kepala Kelurahan (Lurah) Titi Papan.

Hal ini disampaikan salah seorang warga saat dikonfirmasi awak media, pada Sabtu (1/5/2021) sekira pukul 13.30 Wib.

Selain itu, kejadian tersebut diduga kuat dengan adanya laporan polisi nomor STTLP/B/786/IV/2021/SPKT I/SUMUT tertanggal 29 April 2021.

Baca Juga:  Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting Sik, MH., Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Sidikalang

Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) tersebut yang ditandatangani oleh Kepala SPKT I Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Drs Benma Sembiring dan Anshari Hasibuan (Lurah Titi Papan) sebagai pelapor.

Berdasarkan STTLP itu, Anshari Hasibuan melaporkan seseorang berinisial FP yang diduga telah memalsukan surat keterangan Lurah Titi Papan berikut cap stempel dan tanda tangannya. 

Menurut warga yang tak ingin namanya disebut, dirinya menyampaikan bahwa beredarnya kabar adanya dugaan pemalsuan surat keterangan beserta stempel dan tanda tangan Lurah Titi Papan bermula saat adanya pengukuran lahan di pasar V Paya Rumput lingkungan X Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli. 

Baca Juga:  Dua Pekan Pra TMMD Kodim 0207/Sml, Pembuatan Bendungan Sungai Bahbiak Capai 53%

“Saat itu ada beberapa orang yang akan melakukan pengukuran lahan. Lalu ketika di kantor Kelurahan Titi Papan terhendus kabar adanya dugaan pemalsuan surat keterangan Lurah Titi Papan beserta cap stempel dan tanda tangannya,” ujar warga.



Warga juga memaparkan, kabar tersebut diperkuat dengan beredarnya foto laporan polisi atas nama Anshari Hasibuan di salah satu grup WhatsApp.

Baca Juga:  Di Depan Pemimpin Negara, Jokowi Bahas Perkembangan Afganistan dan Palestina

“Ketika itu saya sempat bertanya ke salah satu pegawai kelurahan, kemana pak lurah? lalu pegawai tersebut menjawab ke Polda Sumut bikin laporan. Lalu malam harinya beredar di salah satu grup WhatsApp foto laporan polisi atas nama Anshari Hasibuan (Lurah Titi Papan),” ujar warga menambahkan.

Terpisah, saat dikonfirmasi net24jam.id secara berulang kali melalui via WhatsApp terkait peristiwa itu dan hingga berita ini diterbitkan, Anshari Hasibuan yang diketahui sebagai Lurah Titi Papan tersebut belum memberikan keterangan lebih lanjut.


(Ridwan)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah