NET24JAM.ID II Labuhanbatu – Dua pelaku dalam kasus penggelapan mobil Avanza New dari PT Ema Vusvita Anugrah yang beralamat di jalan Perdamean Sigambal Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara sudah ditahan, akan tetapi si penjual dan penadah belum juga ditahan.
Direktur utama PT Ema Vusvita Anugrah yakni Ema Vusvita mengatakan bahwa pelaku penggelapan mobil modus Rental berinisial IR (Isak Ritonga) dan RA (Ratna Anjani) sudah ditahan di Polres Labuhanbatu.
Dia memaparkan kronologis bagaimana mobil tersebut bisa dijual pelaku penggelapan melalui si penjual yang bernama Ananda warga Aek tapa A Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan.
Lebih lanjut, Ema menjelaskan si penadah termasuk keluarga dengan pelaku si penjual (sepupu) yang bernama Rendy warga Kabupaten Asahan (Tanjung Balai).
“Awal mulanya IR dan RA merental mobil dengan dijamin oleh orang tua Ratna Anjani pada tanggal 29 September 2023 dan sampai saat saya melaporkan ke Polres Labuhanbatu berdasarkan STTPL : /B/1189/Yan 2.5/X/2023/SPKT RES-LB Tanggal 6 Oktober 2023, mobil belum juga ditemukan. Saya berupaya mencari mobil tersebut, sampai ketemu di rumah nenek Rendi Jln SMAN III gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, yang tak lain adalah sepupu Ananda si pelaku penjual mobil,” ujar Ema kepada wartawan, Minggu (12/11/2023).
Dia menyebut, dirinya menerima kabar dari personil Polres Labuhanbatu bahwa Ananda sudah ditahan, makanya Ema datang ke Polres Labuhanbatu.
“Akan tetapi saya sampai di sana bahwasanya Ananda si pelaku penjual mobil sudah dipulangkan karena tidak cukup laporan. Menurut keterangan dari personil Polres Labuhanbatu yang membidangi kasus saya ini mengatakan pada saya bahwa Ananda belum ditahan, karena pelaku IR dan RA ketika itu belum ditahan,” ungkap Ema.
Namun, hingga kini pelaku penjual mobil dan si penadah belum juga ditahan padahal sudah diketahui identitasnya dan sudah berstatus tersangka.
Ema berharap agar pihak Polres Labuhanbatu maupun Polda Sumatera Utara untuk segera menangkap pelaku penjual dan penadah dalam kasus penggelapan mobil.
“Pak Kapolres dan Pak Kapolda, saya butuh keadilan agar masalah ini cepat diatasi. Saya rakyat biasa meminta agar Polri menunjukan keadilan pada masyarakat,” harapnya.
(Julip Ependi)