Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Berita Terkini · 1 Agu 2023 03:08 WIB · waktu baca : ·

Begini Akhir Perjalanan Tahanan Polres Sergai yang Kabur 3 Tahun Lalu


 Begini Akhir Perjalanan Tahanan Polres Sergai yang Kabur 3 Tahun Lalu Perbesar

Sergai, NET24JAM – Setelah tiga tahun lalu kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai (Sergai), akhirnya seorang DPO berhasil diamankan tim Sat Narkoba Polres Sergai, Minggu (30/7/2023) malam.

DPO yang berhasil diamankan tersebut yakni, Edy Syaputra alias Putra (32) warga Dusun II Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:  Jemput Paket Sabu di Bus Satu Nusa, Oknum Satpam BUMN di Tangkap Polisi

“Ya benar, tim opsnal Sat Narkoba telah mengamankan satu orang yang dulu pernah melarikan diri dari RTP Polres Serdang Bedagai,” jelas Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba Juriadi Sembiring saat dikonfirmasi wartawan, Senin (31/7/2023).

Baca Juga:  Ukraina Dihujani Rudal Pasca Ledakan di Jembatan Crimea

Juriadi mengatakan, penangkapan Edy Syaputra berhasil dilakukan oleh Opsnal Saat Narkoba ketika tersangka di kediaman orang tuanya di Dusun II Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.

“Penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil dari investigasi dan kerja intelijen yang dilakukan oleh tim Sat Narkoba yang telah mencari Edy Syaputra selama kurang lebih 3 tahun terakhir,” papar Kasat Narkoba Polres Sergai. 

Baca Juga:  Labuhanbatu Targetkan Penurunan Stunting 14 Persen Pada 2024

“Tersangka sudah kami serahkan melalui Fredy Pasaribu selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan menunggu proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya. 

(Mangisi S)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13

30 November 2023 - 09:38 WIB

Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan

29 November 2023 - 18:52 WIB

M0rris Dan Kund1l Merajalela Togel Merk Toga Resahkan Warga Bosar Maligas Dan Ujung Padang

29 November 2023 - 10:00 WIB

Sosialisasi Pemilu Damai Polres Tebing Tinggi Sambangi Desa Sibulan

29 November 2023 - 09:37 WIB

Patroli Dialogis Lantas Polres Belawan Datangi Lokasi Gudang Logistik

28 November 2023 - 08:26 WIB

Wakapoldasu Pimpin Apel Gabungan Jelang Event Aquabike Jetski Championship 2023

27 November 2023 - 20:51 WIB

Trending di Berita Daerah