Menu

Mode Gelap
Begini Aksi Baksos Forwakum Sumut di Panti Asuhan Tolong!! Penderita Kanker Mata di Kota Medan Ini Butuh Bantuan Begini Kepedulian Kapolsek Hamparan Perak Terhadap Warga Tak Mampu Forwakum Sumut Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan Bunuh Teman Kencan?! Panji Satria Didakwa Pasal Berlapis

Tak Berkategori · 8 Okt 2021 05:52 WIB · waktu baca : ·

BD Ganja Diciduk Satres Narkoba Polres Dairi, IPTU Doni Saleh ; Terima Kasih Atas Informasi Masyarakat


 BD Ganja Diciduk Satres Narkoba Polres Dairi, IPTU Doni Saleh ; Terima Kasih Atas Informasi Masyarakat Perbesar

Dairi, NET24JAM.lD – Satres Narkoba Polres Dairi berhasil ungkap peredaran Narkotika Gol I jenis Ganja dan amankan tersangkanya yang berinisial LS berusia 37 tahun di Desa Lau Primbon, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu 06/10/2021.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, S.I.K, M.M., melalui Kasubbag Humas IPTU Doni Saleh menyampaikan kepada Net24jam.id terima kasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang adanya peredaran Narkotika gol I Jenis ganja di daerahnya.

Tentunya kami tetap mengharapkan peran serta dari masyarakat yang mengetahui tentang terjadinya tindak kriminil atau pun permasalahan yang mengganggu situasi kamtibmas di Kabupaten Dairi agar tidak ragu ragu melaporkan kepada pihak kepolisian Resor Dairi, kami tentunya akan merespon setiap pengaduam ataupun informasi dari masyarakat.

Baca Juga:  POMAL Bersama Intel Lantamal I Belawan Gerebek Lokasi Narkoba dan Judi di Bantaran Sungai Deli

Kronologis penangkapan  terduga pelaku tindak pidana Narkotika Gol I jenis Ganja tersebut bermula pada hari Rabu 06 Oktober 2021 sekira pukul 17.30 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang menguasai Narkotika Gol I jenis ganja di Desa Lau Primbon Kecamatan Tanah Pinem, tepatnya di perladangan milik masyarakat, setelah mendapat informasi dari tim opsnal, Kasat Resnarkoba AKP Rudi H Sitorus, SH memerintahkan Personil untuk langsung menuju TKP dan lakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

Sekira pukul 18.30 Wib Personil membenarkan informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap 1( satu ) orang Laki-laki dewasa atas nama LS dari TKP tersebut, setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika Gol I jenis Ganja.

Baca Juga:  Sindikat Narkoba di Sergai Bakar Mobil Polisi, Pelaku Berakhir K.O

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa kekantor Satres Narkoba Polres Dairi guna proses penyidikan lebih lanjut, setelah ditimbang barang bukti narkotika gol I jenis Ganja t beratnya adalah Brutto 938.84 gram dan netto 901.32 gram, ungkap Kasubbag Humas Polres Dairi IPTU Doni Saleh. (MB Napitupulu)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Ungkap Markup dan Proyek Fiktip Dana Desa Yang Di Mainkan Kades Tomuan Holbung

28 Maret 2024 - 09:51 WIB

Forkopimda Labuhanbatu dan Labura Buka Puasa Bersama Kapolres Labuhanbatu

24 Maret 2024 - 09:13 WIB

Bandar Huluan Gelar Rapat Materi Sosialisasi Penggunaan ADN Dan Dana Desa Tahun 2024

20 Maret 2024 - 05:52 WIB

PTPN IV Ragional II Kebun Dolok Ilir Dan Pengusaha CV Sinar Tenera Sepakat Melakukan Perawatan Jalan Protokol

6 Maret 2024 - 11:43 WIB

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Trending di Tak Berkategori