NET24JAM.ID II Sergai – Bawaslu bersama Tim gabungan melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai pada Pemilu Tahun 2024, yang ada di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai), Rabu(15/11/2023) sekira pukul 08.00 Wib di Lokasi Jalinsum Kabupaten Serdang Bedagai.
Tim Gabungan diantaranya dari Polres Sergai, Pemkab Sergai dan Kodim 0204/DS. Kegiatan diawali dengan Apel kesiapan dihalaman Kantor Bupati Serdang Bedagai yang dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, Ewin Sahputra Saragih.
Turut hadir, Asisten I Pemkab Serdang Bedagai Hj. Nina Delina, S.Sos, M.Si, Kadis Pol PP Pemkab. Serdang Bedagai M. Wahyudi, S.STP, Kadis Kominfo Pemkab Serdang Bedagai Ingan Malem Tarigan, SE, Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP Siswoyo, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, SH, MH, Kejaksaan Negeri Sergai diwakili Hafiz Akbar Ritonga, S.H, Para Anggota Bawaslu dan Staf Bawaslu Sergai, Petugas penertiban dari Sat Pol PP Pemkab Sergai, Petugas pengamanan dari Polres Serdang Bedagai dan Kodim 0204/DS.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi Humas IPDA Brimen Sihotang menyebutkan kegiatan ini dalam rangka penertiban dimulai dari Jalan Lintas Sumatera Utara Kecamatan Sei Rampah menuju Kecamatan Sei Bamban (perbatasan Desa Sukadamai).
“Adapun APS yang menyerupai APK yang ditertibkan adalah berupa baliho, spanduk, poster dan Billboard Caleg DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara, DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dan DPD RI,”ujarnya.
“Beberapa baliho, spanduk, poster dan Billboard sudah diturunkan di beberapa titik.Kegiatan masih berlangsung, situasi aman dan kondusif,” pungkasnya.
(Mangisi.s)