Menu

Mode Gelap
Kronologis DPO Bandar Narkoba dan 7 Pengedar yang Diringkus Polisi Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja

Berita Daerah · 8 Sep 2023 10:16 WIB · waktu baca : ·

Bahas Rancangan Perda Wabup Hadiri Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu


 Bahas Rancangan Perda Wabup Hadiri Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu Perbesar

NET24JAM.ID || Labuhanbatu.- Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, SPd. MM., menghadiri rapat paripurna DPRD labuhanbatu dalam rangka membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan (07/09/2023).

Adapun ranperda yang dibahas yaitu ranperda tentang larangan kendaraan angkutan barang masuk kota dan melintasi jalan Kabupaten Labuhanbatu, ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, dan ranperda tentang penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan.

Baca Juga:  Gawat! Gegara konfirmasi S.O.P Wartawan Kota Batam Diancam

Dalam nota pengantar Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM., yang dibacakan Wakil Bupati menyampaikan ranperda mengenai larangan kendaraan masuk kota akan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Sementara, ranperda mengenai perumahan dan pemukiman kumuh merupakan bentuk keseriusan Pemkab Labuhanbatu untuk meningkatkan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Ungkap Tas Berisi 20 Kg Sabu Ternyata ini Pemiliknya

Selanjutnya Anggota DPRD H. Fauzi, SE., mewakili delapan fraksi menyampaikan pandangan umum mengapresiasi karena telah mengagendakan rapenda yang bersifat pengaturan.

proses pembentukan ranperda tersebut harus berpijak pada analisi kebutuhan dan konsekuensi tahap – tahap dalam kemasyarakatan yang nantinya harus memiliki landasan filosofi, sosiologis dan yuridi.”lanjutnya.

Baca Juga:  Kapolres Tebing Tinggi Terima Temu Ramah Dan Silaturahmi DPD BKPRMI

Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus yang diusulkan oleh anggota DPRD dalam penyampaian pandangan umum.

Turut hadir perwakilan Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Para Asisten Kabupaten Labuhanbatu, Para Kepala OPD, Para Perwakilan OPD, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

(Julip)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Melakukan Cek Olah TKP Penemuan Mayat di Area Perkebunan Sawit .

5 Desember 2023 - 17:08 WIB

Kronologis DPO Bandar Narkoba dan 7 Pengedar yang Diringkus Polisi

5 Desember 2023 - 14:48 WIB

Kadisdik Dikadali Ketua PGRI Percut Sei Tuan Deli Serdang .

3 Desember 2023 - 14:59 WIB

UHar Gembong Sabu Terkenal Di Pematang Siantar Hingga Simalungun Tak Tersentuh Hukum

3 Desember 2023 - 11:29 WIB

Bupati Labuhanbatu Berikan Kado Istimewa Untuk Guru di Kabupaten Labuhanbatu

3 Desember 2023 - 10:54 WIB

Mengenal Sosok Dr Sim Siyen Caleg Kota Tebing Tinggi Dari Partai Perindo

3 Desember 2023 - 10:47 WIB

Trending di Berita Daerah