Menu

Mode Gelap
Kesigapan Danramil 12 Bandar Khalifah Antisipasi Banjir Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Medan Marelan Operasi P4GN, Polisi Tangkap Karyawan Swasta di Tebing Tinggi KKP Bantu 1000 Paket Sembako di Momen Bulan Bakti Nelayan AKBP Josua Tampubolon Dimutasi, Berikut 67 Kapolres yang Dirotasi

Berita Daerah · 24 Mar 2023 16:38 WIB · waktu baca : ·

Babak Baru!! Dugaan Malpraktek di RSU Mitra Medika Medan


 Babak Baru!! Dugaan Malpraktek di RSU Mitra Medika Medan Perbesar

Medan, NET24JAM – Kasus bayi korban dugaan malpraktek di rumah sakit umum (RSU) Mitra Medika Medan memasuki babak baru. Polisi telah membuat visum bayi pada Kamis 23 Maret 2023, dengan bantuan dokter khusus dari kepolisian.

Ayah bayi dan saksi pun telah dimintai keterangan (BAP) oleh penyidik Tipiter Krimsus Polda Sumut.

“Penyidik sudah datang ke Rumah Sakit Mitra Medika untuk melakukan visum, dan saya meminta pihak kepolisian Krimsus membuat visum sesuai laporan ayah bayi per 14 Maret 2023,” ungkap kuasa hukum Siti Junaida Hasibuan SH, MKn kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga:  Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Seorang Pria di Tebing Tinggi

Siti Junaida mengatakan, penyidik kepolisian yang menangani kasus dugaan malpraktek ini diminta dapat melihat kebenaran dalam kasus ini dari segi hukum. Visum terhadap bayi harus sesuai dengan tanggal laporan ayah korban Ibnu Sanjaya Hutabarat.

“Luka pada kaki kanan bayi hampir seluruhnya, dan berair merah seperti luka bakar. Kita tidak mau visum dibuat kepolisian dari fakta yang dilihat per Kamis 23 Maret 2023 pada kaki bayi atau korban,” kata Siti.

Perkembangan kaki korban karena terus diasupi obat oleh pihak rumah sakit ternyata sampai saat masih berair, dan dokter bedah Owen yang ditugaskan pun tidak bisa memastikan kapan bayi bisa pulang.

Baca Juga:  Motif Sakit Hati, Pelaku Penikaman Warga Galang Berhasil Diringkus Polisi

Siti pun meminta kepolisian yang menangani kasus ini bersikap lebih arif dan bijaksana, karena visum dilakukan harus sesuai dengan tanggal yang ada dilaporan.

Mekanisme pelaporan kasus kekerasan biasanya segera dilakukan visum setelah laporan dibuat. Jangan berbalik, polisi seharusnya lebih berkoordinasi dengan korban yang dari awal membuat laporan.

“Polisi ke Rumah Sakit Mitra Medika untuk mengambil visum itu sudah 9 hari terhitung sejak dari 14 sampai dengan Kamis 23 Maret 2023. Kalau polisi tetap menggunakan visum per hari ini 23 Maret 2023, kami sangat keberatan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Labuhanbatu Siap Dukung Gerakan Transisi PAUD ke SD

Menurut Siti, pihak rumah sakit Mitra Medika lebih banyak berbohongnya atas kondisi korban bayi sampai dengan saat ini.

“Pihak rumah sakit ngaku sudah perlakukan bayi Ibnu istimewa dengan kamar dikasih fasilitas kelas 2, bohong itu semua. Waktu masuk mau operasi sudah di kamar kelas 2, karena kamar kelas 3 penuh. Kamar kelas 2 itu sudah sejak awal yang ditempati istrinya Ibnu sebelum terjadinya malpraktek,” jelas Siti.

(Rasyid)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Medan Marelan

9 Desember 2023 - 01:27 WIB

Operasi P4GN, Polisi Tangkap Karyawan Swasta di Tebing Tinggi

9 Desember 2023 - 00:29 WIB

KKP Bantu 1000 Paket Sembako di Momen Bulan Bakti Nelayan

9 Desember 2023 - 00:04 WIB

AKBP Josua Tampubolon Dimutasi, Berikut 67 Kapolres yang Dirotasi

8 Desember 2023 - 16:05 WIB

Karya Bakti TNI AD Koramil 12 Bandar Khalifah Antisipasi Banjir Bersihkan Parit Padat Penduduk

8 Desember 2023 - 14:13 WIB

Udah Viral Baru Deh Lurah Sambangi Anak Derita Thalasemia Plus Gizi Buruk

8 Desember 2023 - 11:11 WIB

Trending di Berita Daerah