Menu

Mode Gelap
Kronologis DPO Bandar Narkoba dan 7 Pengedar yang Diringkus Polisi Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja

Berita Daerah · 3 Apr 2023 13:15 WIB · waktu baca : ·

Asisten I Drs Sarimpunan Ritonga Pimpin Upacara Apel Gabungan


 Asisten I Drs Sarimpunan Ritonga Pimpin Upacara Apel Gabungan Perbesar

Labuhanbatu, NET24JAM – DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui pansus bersama OPD terkait dan kepala bagian hukum melaksanakan pembahasan Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah sesuai pasal 94 UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bahwa seluruh ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.

Hal itu disampaikan Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat membacakan pidato Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM., pada apel gabungan kelompok l dan ll dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Senin (3/4/2023).

Baca Juga:  Tak Sadar di Intai, Seorang Supir Diamankan Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Saat Hendak Bertransaksi

Sarimpunan mengatakan, bahwa pembahasan sudah dilaksanakan dengan menghadirkan seluruh pihak yang terkait dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini.

“Untuk itu, kepada seluruh pihak terkait agar berperan aktif dan merespon baik seluruh permintaan data untuk keperluan pembahasan Ranperda. Agar dalam proses pembahasan tidak ada kendala apapun dan Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten labuhanbatu,” ujarnya.

Baca Juga:  Viral..!! 2 Pemuda di Medan Diduga Rampok Lansia

Pada kesempatan itu, Sarimpunan juga menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu DPRD Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pergantian antar waktu wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Dimana atas nama H. Burhanuddin Harahap menggantikan (almarhumah) Hj. Juraidah Harahap, A.Md., yang meninggal dunia pada januari 2023 lalu.

Mengakhiri pidatonya, Sarimpunan berharap dengan dilantiknya wakil ketua yang baru, dapat memberikan semangat baru kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD dalam bertugas membolo Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga:  Polres Tanggamus Didukung Instansi Terkait Siap Gelar Ops Lilin Krakatau 2022

Turut hadir pada Apel Gabungan Kelompok l dan ll, Staf Ahli Bupati Jumingan, Asisten lll Zaid Harahap S.Sos, Plt Diskominfo Ahmad Fadly Rangkuti ST, M.Kom, Kaban Bappeda Hobol Z Rangkuti, Kaban BPBD Darwin Yusma, Kepala BPPKB Hj. Maharani S.KM, Kepala DPPPA Tuti Noprida Ritonga, Inspektorat Ahlan Teruna Ritonga, SH, Sekwan dan para peserta apel gabungan.

(Julip Ependi)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Caleg Dari Partai Perindo Temu Ramah Dengan Masyarakat

6 Desember 2023 - 07:45 WIB

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Melakukan Cek Olah TKP Penemuan Mayat di Area Perkebunan Sawit .

5 Desember 2023 - 17:08 WIB

Kronologis DPO Bandar Narkoba dan 7 Pengedar yang Diringkus Polisi

5 Desember 2023 - 14:48 WIB

Kadisdik Dikadali Ketua PGRI Percut Sei Tuan Deli Serdang .

3 Desember 2023 - 14:59 WIB

UHar Gembong Sabu Terkenal Di Pematang Siantar Hingga Simalungun Tak Tersentuh Hukum

3 Desember 2023 - 11:29 WIB

Bupati Labuhanbatu Berikan Kado Istimewa Untuk Guru di Kabupaten Labuhanbatu

3 Desember 2023 - 10:54 WIB

Trending di Berita Daerah