Menu

Mode Gelap
Bongkar Toko Ponsel, Pencuri Ini Naas Didepan SPBU Brohol Lurah Bersama Warga Kelurahan Bagelen Laksanakan Gotong Royong Nasib Sinurat Terpilih Jadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Bandar Huluan Bobol Rumah Warga Tebing Tinggi, Pria Asal Sergai Diringkus Polisi Bupati Labuhanbatu Tinjau DAS Dua Desa di Kecamatan Pangkatan

Berita Daerah · 2 Jan 2023 16:38 WIB · waktu baca : ·

Asisten I Drs Sarimpunan Ritonga dalam upacara sampaikan Pesan Bupati Labuhanbatu


 Asisten I Drs Sarimpunan Ritonga dalam upacara sampaikan Pesan Bupati Labuhanbatu Perbesar

Labuhanbatu, NET24JAM.ID – Target pajak daerah Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2023 sebesar Rp 114. 780. 000. 000 (Seratus empat belas milyar tujuh ratus delapan puluh juta rupiah) Sedangkan retribusi daerah sebesar Rp. 9.612.500.000 ( Sembilan milyar enam ratus dua belas juta lima ratus rupiah).

Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM., melalui Asisten l Bidang Pemerintah dan Kesra Drs. Sarimpunan Ritonga M.Pd saat menjadi pembina upacara dilapangan BKD, Senin (2/1/2023).

Baca Juga:  Askab PSSI Labuhanbatu, Kompetisi Usia Dini Lahirkan Atlet Berprestasi

Menurut Asisten l untuk mencapai target tersebut selain peran Badan Pendapatan juga berharap peran penting dari seluruh aspek, baik ASN secara pribadi dan juga ASN secara OPD pengelolaan pajak dan retribusi.

“Bagi ASN secara pribadi dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak dan mengajak masyarakat agar supaya taat dalam kewajiban membayar pajak. Sedangkan OPD pengelola pajak dan retribusi juga perlu untuk memperluas objek dan menggali seluruh potensi untuk dapat meningkatkan capaian target yang direncanakan,” Ujarnya.

Baca Juga:  DPD BKPRMI Labuhanbatu Hadiri Muscam DPK BKPRMI Panai Hulu dan Bilah Hulu Masa Bakti 2023-2026

Dijelaskan Asisten l, selain pajak daerah dan retribusi daerah. Badan Pendapatan Daerah akan membuat rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebagai payung hukum dan regulasi serta ketentuan atas pemungutan dan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga:  Wakil Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi TP. PKK Provsu

mengakhiri pidatonya Asisten l mengharapkan “seluruh OPD pengelola pajak retribusi daerah agar berkoordinasi dengan badan pendapatan daerah khususnya OPD pengelola pajak dan retribusi daerah”.  ( SR)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lurah Bersama Warga Kelurahan Bagelen Laksanakan Gotong Royong

10 Desember 2023 - 18:21 WIB

Nasib Sinurat Terpilih Jadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Bandar Huluan

10 Desember 2023 - 15:47 WIB

Nasib Sinurat Terpilih Menjadi Ketua PAC Bandar Huluan

10 Desember 2023 - 15:16 WIB

Bupati Labuhanbatu Tinjau DAS Dua Desa di Kecamatan Pangkatan

10 Desember 2023 - 12:58 WIB

Gelar Musda, Inilah Ketua dan Sekretaris PFI Medan Periode 2023-2026

10 Desember 2023 - 02:17 WIB

KKP Bantu 1000 Paket Sembako di Momen Bulan Bakti Nelayan

9 Desember 2023 - 00:04 WIB

Trending di Berita Daerah