Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Berita Daerah · 9 Nov 2023 13:18 WIB · waktu baca : ·

Anggota DPRD Provsu Sosialisasi Ranpenda dan Ketentraman Masyarakat


 Anggota DPRD Provsu Sosialisasi Ranpenda dan Ketentraman Masyarakat Perbesar

NET24JAM.ID || Simalungun. Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Fraksi Nadem Ronny Raynaldo Situmorang melaksanakan sosialisasi, di Nagori Dolok Parmonangan ,Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Rabu (8/11/2023) pukul 13.00.wib.

Hadir Sebagai Nara Sumber Binaris Situmorang ketua DPC Peradi Siantar Simalungun. Dalam paparanya beliau mengatakan bahwa pada dasarnya, ide ketentraman masyarakat dan ketertiban umum merupakan cita cita masyarakat yang mendambakan terwujudnya kondisi masyarakat yang damai. Dimana masyarakat dapat melaksanakan aktivitas secara normal, tanpa terganggu oleh kegiatan yang disebut “penyakit masyarakat”, ungkapnya.
Berdasarkan hal tersebut maka, di buatlah dalam bentuk peraturan daerah. Pemerintah daerah menciptakan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.

Tampak berbagai elemen masyarakat yang hadir memenuhi undangan sosialisasi tersebut. Di antara nya, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda, Maujana Nagori, dan Gamot.Tenno Sihombing dan rombongan juga tampak hadir. Pangulu Nagori Dolok Parmonangan Sugimen, Pangulu Bandar Tongah Nazarudi Dmk, Pangulu nagori Bahgunung Darto, serta Pangulu Nagori Laras yang di wakilkan oleh Sekdes tampak hadir. Sedangkan Camat Bandar Huluan Putra Akbar Siregar SSTP.MSi tidak dapat hadir urusan dinas, dan di wakilkan oleh Sekcam Bandar Huluan Rosmita Purba, dan dua staf Kecamatan Bandar Huluan.

Baca Juga:  Wabup Labuhanbatu Hadiri PK Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

Dalam kesempatan itu Tenno Sihombing menyampaikan kepada Ronny Raynaldo Situmorang bahwasanya, banyak kendala yang terjadi di Kecamatan Bandar Huluan. Di antaranya, tidak adanya keperdulian dari pihak BUMN (Badan Usaha Milik Negara) khusus nya PTPN III Kebun Bandar Betsy, Dan PTPN IV Kebun laras. Dalam penerimaan tenaga kerja banyak di temukan pekerja dari luar daerah. Sedangkan putra putri masyarakat yang tinggal berbatas dengan Areal HGU Perkebunan sangat sulit untuk bekerja di Perusahaan ber Plat Merah tersebut. Untuk melamar menjadi securiti saja sangat sulit sekali.

Lewat forum komunikasi Masyarakat Kecamatan Bandar Huluan, semoga nantinya dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan program program Pemeritah yang belum sampai ke masyarakat Bandar Huluan untuk di sampaikan kepada Dinas Dinas terkait, dan bila perlu kita sampai kan ke Kementrian.

Begitu juga Pangulu Nagori Dolok Parmonangan Sugimen menyampaikan terkait CSR dan PKBL dari perkebunan PTPN IV sudah lama tidak ada, lebih kurang sudah empat tahun. Begitu juga dengan Parit Isolasi yang di buat aleh PTPN IV dengan menggunakan alat berat , bila musim hujan, debit air tinggi, dan semua air bermuara ke lobang yang ada di tanah warga, Huta I Dolok Siantar, hingga meluap sampai kejalan, dan membanjiri rumah warga Huta I Dolok Siantar. Harapan nya , Ronni Raynaldo Situmorang dapat menyampaikan kepada Mangemen PTPN IV Kebun Laras untuk mencari solusi mengenai persoalan tersebut di atas.

Baca Juga:  DPD Formasih Tapsel Mosi Tidak Percaya Lagi Dengan Penegakkan Hukum Di Kejaksaan Negeri

Ronni Raynaldo Situmorang mengatakan,” Ada tiga tugas dan fungsi DPRD di antaranya , membuat peraturan perundang undangan, membahas pengesahan Ranperda mengenai APBD, dan ketiga, pengawasan terhadap pelaksanaan APBD tersebut. Oleh karena itu kita membuat Ranperda ini, dan melakukan uji publik. ” Kata Ronni Raynaldo Situmorang. Dia berharap, apa yang menjadi isi serta tujuan dari Ranperda tersebut, bisa di terima masyarakat , karena bertujuan, mendisiplinkan masyarakat dan ketertiban umum bagi seluruh masyarakat .

Baca Juga:  Wacana Duet Ganjar dan Anies di Pilpres 2024 Mencuat ke Publik

Sambungnya,” bahwa Ranpreda ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah Sumatera Utara dalam mengawasi, mencegah dan menindak setiap kegiatan yang mengganggu ketentraman masyarakat dan ketertiban umum. Ketentraman masyarakat dan ketertiban umum bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan, menjaga dan memelihara ketertiban, ketentraman, dan keamanan.

“Setiap manusia berhak atas perlindungan, rasa aman, kesejahteraan lahir dan batin, kebebasan memeluk agama dan beribadat, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Maka Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara membuat Regulasi tentang Ketertiban Umum untuk menciptakan suasana yang aman, tertib, tentram, dan damai sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Pantauan Awak Media di lokasi, masyarakat begitu antusias mengikuti acara demi acara, lebih kurang sebanyak 210 orang yang menghadiri undangan sosialisasi tersebut. Setelah sesi tanya jawab, sekitar pukul 15.00 wib, acara di tutup dengan doa, yang di bawakan oleh tokoh agama Marmo, dan acara sosialisasi diakhiri dengan makan bersama.

(Mariono)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadisdik Dikadali Ketua PGRI Percut Sei Tuan Deli Serdang .

3 Desember 2023 - 14:59 WIB

UHar Gembong Sabu Terkenal Di Pematang Siantar Hingga Simalungun Tak Tersentuh Hukum

3 Desember 2023 - 11:29 WIB

Bupati Labuhanbatu Berikan Kado Istimewa Untuk Guru di Kabupaten Labuhanbatu

3 Desember 2023 - 10:54 WIB

Mengenal Sosok Dr Sim Siyen Caleg Kota Tebing Tinggi Dari Partai Perindo

3 Desember 2023 - 10:47 WIB

Wakil Bupati Labuhan Batu Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-59Tahun.

1 Desember 2023 - 17:31 WIB

Polres Tebing Tinggi Gelar Ungkap Kasus Narkoba

1 Desember 2023 - 16:04 WIB

Trending di Berita Terkini