Pelaku Aniaya Ibu Kandung, Faisal |
Sergai,NET24JAM.ID –
Seorang anak Durhaka yang aniaya ibu kandungnya sendiri diamankan Polsek Tanjung Beringin dilokasi tongkrongannya di Desa Pekan Tanjung Beringin Dusun V pada Kamis (23/12/3021).
Diketahui pelaku bernama Faisal (26)diamankan Polsek Tanjung Beringin lantaran dilaporkan inlbu kandungnya Darliah (63) warga Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tamjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai sesuai Laporan korban Nomor LP 48/XII/2021/SPKT/POOSEK TANJUNG BERINGIN/POLRES SERDANG BEDAGAI Tanggal 22/12/2021.
Kejadian tersebut bermula diduga pelaku Faisal melakukan peganiayaan terhadap ibu kandungan nya sendiri lantaran merasa tidak senang ditegur sang ibu kandungnya.
Menurut keterangan Kapolsek Tanjung Beringin Iptu Tobat Sihombing mengatakan kronologis kejadian yang terjadi pada hari Rabu (22/12/20210) sekitar pukul 16.30 Wib.
Pada saat berada didalam rumah diruangan dapur pelaku mengatakan kepada Kakak kandung pelaku bernama Latifah Anum menyuruh untuk bekerja di warung 75 (cafe), mendengar ucapan tersebut sang ibu menegur pelaku dan memukul bahu sebelah kanan pelaku.
Kata Kapolsek melanjutkan, pelaku dengan rasa marah membalas dengan mencekik leher ibunya dan menolak sang ibu sehingga terjatuh dan kepala sang ibu membentur lantai akibatnya mengalami bengkak dibagian kepala sang ibu, jelaskan Kapolsek.
Atas kejadian tersebut sang ibu membuat laporan ke Polsek Tanjung Beringin dan pihak Polsek melakukan penyidikan dan mengunpulkan keterangan dari beberapa aksi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin Ipda Qory O Siregar bersama anggota menciduk pelaku saat berada dilokasi tongkrongannya.
Kapolsek kembali mengatakan, “Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Tanjung Beringin guna pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 Bulan penjara,” pungkas Tobat Sihombing.
(Putra)