Dairi, NET24JAM.lD – Polres Dairi dalam pelaksanaan pemeriksaan Swab PCR secara acak di Pos penyekatan Sitinjo kepada masyarakat yang memasuki Kabupaten Dairi, yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Dairi AKP Herliandri SH,. yang mana kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis 22/07/2021.
Kegiatan Personil Polres Dairi di Pos Penyekatan PPKM Imbangan Berbasis Mikro melaksanakan Sosialisasi dan himbauan tentang Pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan, dengan pembagian Masker, pembagian brosur serta himbauan “Ayo Pakai Masker” tentang PPKM Darurat dI Pos Penyekatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di wilayah hukum Polres Dairi, pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi PPKM Mikro Polres Dairi.
Pos penyekatan PPKM mikro/Ops Yustisi terpadu Polres Dairi dilakukan di jalan Nasional Sidikalang Simpang Taman Wisata Iman Kecamatan Sitinjo dalam wilayah hukum Polres Dairi.
Dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi Pemberlakuan PPKM Darurat Kota Medan Personil Sat Lantas Polres Dairi melaksanakan kegiatan antara lain, Kasat Lantas Polres Dairi memberikan APP terhadap personil Ops Yustisi PPKM Mikro Polres Dairi, juga tentang cara bertindak pelaksanaan tugas Ops Yustisi PPKM Mikro.
Kasat Lantas Polres Dairi AKP Herliandri SH., bersama Personil Gabungan Ops Yustisi PPKM Mikro Imbangan melaksanakan himbauan dan Sosialisasi tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Kota Medan dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memasuki Kota Medan selama PPKM Darurat tanggal 12 sampai dengan 25 Juli 2021.
Pos Ops Yustisi PPKM Berbasis Mikro Imbangan Polres Dairi melaksanakan pemeriksaan Surat Rapid Tes dan Surat Sertivikasi Vaksin serta STRP kepada masyarakat pengguna jalan maupun kendaraan angkutan umum agar selalu menerapkan prokes mulai dari berangkat hingga sampai ke tujuan.
Kasat Lantas Polres Dairi AKP Herliandri SH., menyampaikan kepada Net24jam.id bahwa dengan kegiatan ini diharapakan agar penyebaran Virus Corona dapat diputus dan berkurang khususnya di wilayah hukum Polres Dairi dan masyarakat patuh akan Pemberlakuan PPKM Darurat demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
AKP Herliandri SH., menambahkan bahwa dalam kegiatan ini di temukan seorang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 warga Kabupaten Karo berinisial EP umur 45 tahun serta menindak 4 (Empat) orang warga masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan, ungkapnya. (MB Napitupulu)