Menu

Mode Gelap
Kesigapan Danramil 12 Bandar Khalifah Antisipasi Banjir Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Medan Marelan Operasi P4GN, Polisi Tangkap Karyawan Swasta di Tebing Tinggi KKP Bantu 1000 Paket Sembako di Momen Bulan Bakti Nelayan AKBP Josua Tampubolon Dimutasi, Berikut 67 Kapolres yang Dirotasi

Berita Daerah · 21 Jan 2023 12:55 WIB · waktu baca : ·

Agus Salim Optimistis Pertahankan Kantor PAC IPK Kecamatan Labuhan Deli


 Exif_JPEG_420 Perbesar

Exif_JPEG_420

Deli Serdang, NET24JAM – Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Labuhan Deli, Agus Salim mengatakan, pihaknya optimistis akan berjuang untuk mempertahankan Kantor PAC IPK Kecamatan Labuhan Deli. 

Kantor yang terletak di Jalan Veteran pasar IV Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ini, Agus merasa bahwasannya dari tahun 2013 hingga kini, PAC IPK Kecamatan Labuhan Deli yang masih menguasai kantor tersebut.

“Sepanjang kami menguasai dan belum adanya putusan pengadilan yang mengarahkan kami untuk pindah, maka kami akan pertahankan,” ujar Agus dalam jumpa pers, Jumat (20/1/2023). 

Baca Juga:  Integrasi BUMN di Bidang Pangan, Kepala Bapanas Sampaikan Ini

Agus mengatakan, pihaknya akan berusaha tidak anarkis kendati adanya pihak-pihak yang akan merebut Kantor PAC IPK Kecamatan Labuhan Deli. 

Dia pun menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tetap memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sebaik-baiknya. 

“Kepada seluruh pengurus maupun anggota IPK Se-Kecamatan Labuhan Deli diminta menjaga kekompakan, kondusifitas, memelihara dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu, tetaplah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucap Agus.

“Kantor PAC IPK Kecamatan Labuhan Deli merupakan upaya dari pengurus dan anggota bukan milik pribadi melainkan milik organisasi,” ujarnya kembali. 

Baca Juga:  Begini Aksi Peduli PAC IPK Labuhan Deli Terhadap Korban Kebakaran

Agus juga memaparkan, lahan Kantor PAC IPK Kecamatan Labuhan Deli sebelumnya sudah didaftarkan ke nominatif, dan dia mengaku bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pengrusakan di tempat tersebut.

“Kami pernah dilaporkan atas tuduhan pengrusakan beramai-ramai, tapi pihak penegak hukum lebih paham, kami tidak merusak melainkan ngecat kantor itu,” paparnya. 

Oleh karena itu, masih kata Agus, sejumlah langkah hukum akan dilakukan agar kantor tersebut tetap menjadi aset organisasi dan tidak beralih ke pihak lain yang mengaku sebagai pemilik.

“Kami sudah mempersiapkan langkah hukum mengenai hal ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Perangi Narkoba Kapolres Labuhanbatu Terjun Langsung Gerebek Giat GKN

Diketahui sebelumnya, permasalahan  bangunan diatas lahan diduga eks HGU di Jalan Veteran pasar IV Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli hingga kini makin memanas.

Ditambah lagi, kedua belah pihak saling mengklaim lahan yang diduga eks HGU itu sehingga nyaris bentrok. 

Informasi dihimpun, bangunan yang berada di atas lahan eks PTPN 2 ini sudah lama bergulir hingga kini belum menemui solusi.

Terpisah, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Mustafa Nasution saat dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut melalui via WhatsApp, belum memberikan keterangan lebih lanjut. 

(Wahyudi)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Medan Marelan

9 Desember 2023 - 01:27 WIB

Operasi P4GN, Polisi Tangkap Karyawan Swasta di Tebing Tinggi

9 Desember 2023 - 00:29 WIB

KKP Bantu 1000 Paket Sembako di Momen Bulan Bakti Nelayan

9 Desember 2023 - 00:04 WIB

AKBP Josua Tampubolon Dimutasi, Berikut 67 Kapolres yang Dirotasi

8 Desember 2023 - 16:05 WIB

Karya Bakti TNI AD Koramil 12 Bandar Khalifah Antisipasi Banjir Bersihkan Parit Padat Penduduk

8 Desember 2023 - 14:13 WIB

Udah Viral Baru Deh Lurah Sambangi Anak Derita Thalasemia Plus Gizi Buruk

8 Desember 2023 - 11:11 WIB

Trending di Berita Daerah