Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Berita Daerah · 13 Des 2022 03:23 WIB · waktu baca : ·

Ada Proyek Dinkes Tapanuli Selatan Kangkangi Perpres 16 Tahun 2018


 Ada Proyek Dinkes Tapanuli Selatan Kangkangi Perpres 16 Tahun 2018 Perbesar

Tapsel, NET24JAM – Dua paket proyek pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Provinsi Sumatera Utara, diduga sudah mengalami keterlambatan dalam melaksanakan pekerjaan ataupun masa kerjanya sudah habis.  

Seperti halnya proyek pembangunan Puskesmas yang ada di Kecamatan Angkola Muara Tais  Kabupaten Tapanuli Selatan dengan pagu senilai Rp6,8 Miliar. 

Dalam kontrak pelaksanaan kerja proyek tertera dimulai pada 8 Juli 2022 dengan jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kerja. Jika dihitung berdasarkan hari kerja, proyek ini akan berakhir pada 5 Desember 2022.

Hasil penelusuran wartawan, Sabtu (10/12/2022), meski masa kerja sudah berakhir, namun pihak CV Sinta Nuriah selaku pemenang tender tersebut masih melakukan aktivitas pekerjaan. Termasuk pekerjaan plafon, pemasangan keramik teras depan puskesmas, pemasangan AC dan lain-lain.

Baca Juga:  Anies Dinilai Menang di Pilpres Bila Disandingkan dengan Sosok Ini

Salah satu pekerja saat dikonfirmasi awak media mengatakan “Satu atau dua minggu ke depan proyek puskesmas Angkola Muara Tais ini akan selesai”.

Ditempat lain, proyek penambahan ruang puskesmas yang ada di Desa Pintu Padang Kabupaten Tapanuli Selatan senilai Rp1,2 miliar yang dilaksanakan oleh CV Enmo Garcia juga mengalami keterlambatan pengerjaan atau masa kerja sudah berakhir pada 4 Desember 2022 lalu. Bila dihitung, dalam enam hari keterlambatan pengerjaan CV Enmo Garcia tersebut wajib membayarkan denda 1/1000 dari nilai pekerjaan.

Baca Juga:  Perayaan HUT RI Ke 78 PTPN IV Unit PKS Dolok Ilir Berlangsung Meriah

“Pekerjaan tinggal finishing, seminggu lagi akan selesai,” ucap salah seorang pekerja proyek tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Suryadi mengatakan bahwa waktu pengerjaan belum berakhir dan akan memberlakukan denda keterlambatan terhadap kontraktor.

“Waktu pekerjaan belum berakhir, kalau sudah habis, kita akan memberlakukan denda keterlambatan terhadap kontraktor kedua pekerjaan tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp, Sabtu (10/12/2022).

Terpisah, Divisi monitoring LSM Trisaksi Jabbar Chan saat diminta tanggapannya terkait keterlambatan pelaksanaan proyek pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018, perpanjangan waktu kontrak diperlukan adendum ataupun perubahan perpanjangan jaminan pelaksanaan, perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan dilakukan sebelum kontrak berakhir.

Baca Juga:  Anak Pejabat Polisi Pelaku Penganiayaan  di Jemput Paksa Polda Sumut

“Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebenarnya tidak perlu berdalih tentang belum berakhirnya waktu pelaksanaan pekerjaan kedua proyek tersebut. Karena di dalam papan informasi dijelaskan kapan waktu pelaksanaannya. Denda keterlambatan harus segera diterapkan terhadap perusahaan pelaksana 1/1000 dari nilai kontrak,” ungkapnya kepada awak media, Senin (12/12/2022).

(Dedi Tyson)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13

30 November 2023 - 09:38 WIB

Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan

29 November 2023 - 18:52 WIB

M0rris Dan Kund1l Merajalela Togel Merk Toga Resahkan Warga Bosar Maligas Dan Ujung Padang

29 November 2023 - 10:00 WIB

Sosialisasi Pemilu Damai Polres Tebing Tinggi Sambangi Desa Sibulan

29 November 2023 - 09:37 WIB

Patroli Dialogis Lantas Polres Belawan Datangi Lokasi Gudang Logistik

28 November 2023 - 08:26 WIB

Wakapoldasu Pimpin Apel Gabungan Jelang Event Aquabike Jetski Championship 2023

27 November 2023 - 20:51 WIB

Trending di Berita Daerah