Menu

Mode Gelap
Tragedi Pohon Tumbang di Taput Tewaskan Seorang Remaja Kapolda Sumut Diminta Bongkar Sindikat Narkoba di Pekan Labuhan Medan Puluhan Warga Nekat Lakukan Aksi Jahit Mulut Tekad Kepala SD Negeri 064027 Wujudkan Merdeka Belajar Lapor Pak Pj Walikota Tebing Tinggi Warga Jalan Bakti Mengeluh

Tak Berkategori · 5 Jun 2021 14:31 WIB · waktu baca : ·

Ada Apa dengan Polsek Medan Helvetia? Kasus Penganiayaan Advokat Dinilai Belum Tuntas


 Ada Apa dengan Polsek Medan Helvetia? Kasus Penganiayaan Advokat Dinilai Belum Tuntas Perbesar

Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM).

Medan, NET24JAM.ID – Kasus penganiayaan terhadap advokat yang dialami oleh salah seorang anggota Divisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) bernama Agung Harja, SH., alias AH masih menunggu titik terang. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM), Mahmud Irsad Lubis melalui Eka Putra Zakran yang akrab disapa Epza selaku Kepala Divisi Informasi dan Komunikasi (Kadiv Infokom) KAUM.

Baca Juga:  Tentara Datang, Pak Sakit Aritonang Bisa Nafkahi Keluarga

“Bekisar lebih enam bulan AH menantikan perkembangan status terhadap tersangka pelaku penganiayaan terhadap dirinya tersebut,” ujar Epza, Sabtu (5/6/2021).

Ia menjelaskan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) laporan tersebut telah masuk sekitar dua bulan yang lalu dan dalam SP2HP yang terakhir itu, menegaskan bahwa sudah ada status tersangka serta sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga:  Forkopimda Tinjau Vaksinasi Massal Di Pustu Bahagia Dan Kantor Lurah Selat Tanjung Medan

“Kemarin kasusnya sudah P19 dan sekarang sudah P21. Tinggal penyerahan tahap kedua dari polisi ke jaksa penuntut umum (JPU). Kita berharap agar polsek Medan Helvetia segera melimpahkan tersangka dan BAP beserta Barang Buktinya ke JPU agar segera disidangkan,” jelas Epza.

Dikatakannya, dua pekan yang lalu, pihak KAUM mengajukan surat permohonan audiensi ke Polsek Medan Helvetia untuk membicarakan kasus tersebut, namun belum direspon. 

Baca Juga:  Seorang Polisi Bersimbah Darah Dibacok dan Dikeroyok Puluhan Orang

Menurutnya, bila kasus itu berjalan dengan baik, pihaknya tidak mempermasalahkan audiensi tersebut.

“Tak audiensi pun tak apalah yang penting itukan kasus jalan,” cetusnya.

“Tadi Ketua KAUM menegaskan harapannya itu agar pihak Polsek Medan Helvetia segera melimpahkan BAP dan barang buktinya ke Jaksa agar selanjutnya kita ikuti proses sidang,” Epza menandaskan.

(Ridwan)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah