Menu

Mode Gelap
Kesigapan Danramil 12 Bandar Khalifah Antisipasi Banjir Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Medan Marelan Operasi P4GN, Polisi Tangkap Karyawan Swasta di Tebing Tinggi KKP Bantu 1000 Paket Sembako di Momen Bulan Bakti Nelayan AKBP Josua Tampubolon Dimutasi, Berikut 67 Kapolres yang Dirotasi

Berita Daerah · 21 Des 2022 22:52 WIB · waktu baca : ·

444 Poktan Dapat Bantuan Akta Notaris, Bupati Taput : Jadilah Pembawa Terang


 444 Poktan Dapat Bantuan Akta Notaris, Bupati Taput : Jadilah Pembawa Terang Perbesar

Taput, NET24JAM – Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si didampingi Kadis Pertanian Sey Pasaribu dan Kaban Bappedalitbang Luhut Aritonang serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menyerahkan akta notaris kelompok tani kepada penerima bantuan akte notaris kelompok tani di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tahun 2022, bertempat di Sopo Partungkoan Tarutung, Rabu (21/12/2022).

Kelompok tani (Poktan) yang menerima bantuan akta notaris pada tahun 2022 yaitu sebanyak 444 kelompok tani yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara.

Dalam arahannya, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan Visi Dan Misi Kabupaten Tapanuli Utara ”Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas Serta Daerah Tujuan Wisata”, peranan penyuluh pertanian menjadi sangat penting, mengingat tupoksinya sebagai pelayanan penyuluhan pertanian, di tengah-tengah masyarakat dalam rangka transfer berbagai teknologi budidaya komoditi, serta berperan dalam perubahan sikap, keterampilan dan pengetahuan petani.

Baca Juga:  Lakalantas Mini Bus Contra 4 Sepeda Motor Di Asahan Sumut Satu Orang Tewas

”Salah satu upaya penguatan kelembagaan petani adalah dengan adanya badan hukum/legalitas kelompok tani melalui pembuatan akta notaris. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal 298 Ayat (4) Bahwa Pemerintah Pusat, pemerintah daerah lain, BUMN atau BUMD memberikan belanja hibah kepada lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia,” ucap Bupati.

“Kegiatan ini adalah untuk membantu masyarakat petani sebagai anggota kelompok tani yang belum berbadan hukum sehingga kelompok tani tersebut memiliki kekuatan hukum dalam melaksanakan segala urusan administrasi, bisnis dan dalam hal penerimaan bantuan dari berbagai pihak,” ujarnya kembali.

Bupati mengatakan, dengan adanya akta notaris kelompok tani, maka kelompok tani telah memenuhi/sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan persyaratan yang diatur dalam mendapatkan bantuan/hibah dari berbagai pihak dan memiliki kekuatan hukum melaksanakan kegiatan kelompok dalam hal ini teknologi, perekonomian dan kerjasama dengan pihak ketiga sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kelompok tani.

Baca Juga:  Sarimpunan Ritonga Apresiasi Workshop Jurnalistik PWI Labuhanbatu

“Di kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan program pencapaian swasembada pangan dengan harapan sasaran produksi yang telah ditargetkan dapat tercapai. Kepada para anggota kelompok tani, jadilah pembawa terang di wilayah masing-masing, menjadi pelopor di desa masing-masing, menjadi perpanjangan tangan saya untuk mengajak dan menyampaikan kepada masyarakat Taput apa yang telah, sedang dan akan kita kerjakan untuk pembangunan Tapanuli Utara yang lebih baik lagi,” tutup Bupati.

Dikesempatan sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Sey Pasaribu dalam laporannya menyampaikan bahwa sampai Desember tahun 2022 terdapat 1.363 kelompok tani yang sudah memiliki badan hukum dari total 2..474 kelompok tani (poktan) di Kabupaten Tapanuli Utara dan masih terdapat 1.111 poktan yang belum berbadan hukum sehingga Pemkab Taput melalui Dinas Pertanian akan terus mengupayakan pembuatan akta notaris hingga tahun 2024 sehingga semua poktan di Kabupaten Tapanuli Utara dapat berbadan hukum.

Baca Juga:  ODGJ Berkeliaran di Serdang Bedagai, Ada Apa dengan Dinas Sosial?

Selanjutnya, Upmedi Sormin mewakili kelompok tani mengucapkan terima kasih kepada Bupati Taput Nikson Nababan dan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan para PPL.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Bapak Bupati kepada kami para kelompok tani, kami jadi optimis bisa hidup sejahtera dengan adanya akta notaris ini. Dan membuat kami semakin giat Bertani di tengah kelompok kami masing-masing. Kami juga sangat antusias atas saran Bupati agar menggunakan pupuk organic, untuk itu akan kami laksanakan mulai tahun depan. Kami doakan yang terbaik buat Pak Bupati, kami masih membutuhkan bimbingan dan arahan dari bapak, kami akan selalu mendukung apa yang menjadi program Bapak untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara,” ungkap Upmedi Sormin.

Acara diakhiri dengan pembagian Akta Notaris langsung oleh Bupati Nikson Nababan kepada masing-masing anggota Kelompok Tani dan foto Bersama dengan kelompok tani per-Kecamatan.

(Fesny Anwar Manalu)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Medan Marelan

9 Desember 2023 - 01:27 WIB

Operasi P4GN, Polisi Tangkap Karyawan Swasta di Tebing Tinggi

9 Desember 2023 - 00:29 WIB

KKP Bantu 1000 Paket Sembako di Momen Bulan Bakti Nelayan

9 Desember 2023 - 00:04 WIB

AKBP Josua Tampubolon Dimutasi, Berikut 67 Kapolres yang Dirotasi

8 Desember 2023 - 16:05 WIB

Karya Bakti TNI AD Koramil 12 Bandar Khalifah Antisipasi Banjir Bersihkan Parit Padat Penduduk

8 Desember 2023 - 14:13 WIB

Udah Viral Baru Deh Lurah Sambangi Anak Derita Thalasemia Plus Gizi Buruk

8 Desember 2023 - 11:11 WIB

Trending di Berita Daerah