Medan Marelan, NET24JAM.lD – Tiga pengusahan judi ketangkasan tembak ikan yang berlokasi di perumahan Marelan Point’ jalan M.Basir lingk.32 kelurahan Rengas Pulau kecamatan Medan Marelan aman tanpa ada yang menggusik dan melarangnya baik dari pemerintah maupun dari penegak hukum.
Keberadaan judi ketangkasan tembak ikan yang berada di komplek perumahan Marelan Poin yang tampak jelas terlihat dari jalan M.Basir tersebut yang di miliki oleh tiga serangkai yang inisialnya,AKU,AKI,KWI ini tanpan ada rasa takut seolah-olah negara ini sudah tidak ada lagi penegak hukumnya mau pemerintah yang perduli terhadap usaha yang jelas-jelas di larang oleh hukum.
Lokasi yang merupakan Sangat strategis dan di perkirakan sangat nyaman dipilih tiga serangkai yang merupakan pemilik juga pemodal untuk mengadakan meja-meja yang sudah di program memakai alat yang canggih dan di situlah para pecandu ini mempertaruhkan nasibnya.
Saat media ini melakukan investigasi dilokasi Sabtu (4/9/2021) sore, salah seorang warga di sekitar lokasi yang inisialnya (SN)menyebutkan, keberadaan komplek Marelan Point yang tidak jauh dari jalan Marelan Raya Pasar V. Dan untuk menandakan bahwa telah sampai di lokasi tersebut, cukup menoleh ke kanan dan akan terlihat deretan ruko bahagian depan yang tertutup dengan triplek didepannya dan apa bila di tanya ke pada warga sekitar juga banyak yang tau karena lokasinya sangat jelas terlihat.
Di tiap satu pintu ruko yang memiliki dua meja judi tembak ikan dan satu judi bola-bola yang lebih di kenal dengan sebutan Rollek di setiap pintunya,jadi jelas jumlah mesin judi penghancur para pemainnya sebanyak enam unit dan ini tidak ada yang perduli walau negara ini memiliki penegak hukumnya namun, pengusaha-pengusaha haram ini tidak tersentuh oleh aparat negara.
Keberadaan judi ketiga bandar ini yang merupakan warga Kota Medan yang telah bertahun beroperasi dengan jam operasional yang tidak menentu. Terkadang bisa buka 24 jam terkadang tidak di lihat para pemainnya “jelas warga sekitar (SN)
Lebih lanjut di katakannya,lokasi judi ketangkasan tembak ikan ini hampir tidak pernah tutup dan tetap saja ada peminatnya yang datang untuk bermain.
Sayangnya, keberadaan lokasi judi yang berada di pinggir jalan besar ini sepertinya tidak diketahui aparat penegak hukum ataukah memang aparat penegak hukum tidak pernah melakukan patroli pengamanan wilayah, sehingga aktifitas perjudian di Marelan Point’ adem ayem saja tanpa takut digrebek aparat penegak hukum.
Dilokasi perjudian jnj, PPKM yang didengungkan pemerintah untuk mencegah menyebarnya virus korona sepertinya tidak berlaku, para oprator dan pemain tanpa menggunakan masker dan saling berdekatan terlihat asik menekan nekan tombol di meja mesin judi ikan tersebut.
Diketahui, para pemain bukan hanya warga sekitar, namun warga diluar kawasan Marelan juga datang kelokasi ini untuk adu nasib. Karena aman, tak heran lokasi ini selalu ramai dikunjungi para pemain. Tak heran omset pun bernilai besar bila pemain tengah ramai.
Tiga orang pemilik usaha judi Ketangkasan Tembak ikan tersebut tidak hanya di situ yang ada,juga di tempat lain di seputaran kota Medan ini juga mereka tabur meja-meja penghancur moral dan hasil kerja para pemain dan banyak yang para rumah tangga terjadi ribut akibat penghasilannya tidak sampai kerumah.
Dalam hal ini apa bila terus di biarkan oleh para penegak hukum maka negara ini akan ramai di penuhi oleh usaha-usaha seperti ini di setiap daerah dan besar kemungkinan penyebaran virus korona tidak akan pernah selesai. (Fen)