Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Tak Berkategori · 23 Jun 2021 19:37 WIB · waktu baca : ·

27 Senpi Personil Polres Pematangsiantar Diperiksa, Ini Penjelasannya


 27 Senpi Personil Polres Pematangsiantar Diperiksa, Ini Penjelasannya Perbesar


P. Siantar, NET24JAM.ID – Guna mengantisipasi penyalahgunaan Polres Pematangsiantar Rabu (23/6/2021) mulai pukul 08.00 Wib, melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi) yang dipimpin oleh Kasi Propam Iptu J. Purba didampingi Kasubag Logistik Iptu M Hamid bertempat di lapangan Apel Polres Pematangsiantar setelah melaksanakan kegiatan apel pagi.

Dalam kesempatan itu Kapolres Pematangsiantar AKBP. Boy Sutan Binanga Siregar, SIK., melalui Kasi Propam Iptu J. Purba menyampaikan kepada personil pemilik senpi, bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan bagi personil pemilik senpi dinas dan juga sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan senpi oleh Personil Polri

Baca Juga:  Berlabel SHGU : PTPN II Diduga Lakukan Penyimpangan Aset Milik Negara

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah dari pimpinan guna mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh personil Polri,” terang Purba.

Baca Juga:  Setubuhi Anak Tahanan, Oknum Kapolsek Di Copot Dari Jabatan

Pada hari itu Unit Propam melaksanakan  pemeriksaan senjata api (senpi) dinas Sebanyak 27 (dua puluh tujuh pucuk) yang dipinjam pakaikan kepada anggota yang meliputi kondisi fisik senjata, surat izin pinjam pakai senpi dinas dan kebersihan senpi, bagi pemilik senpi yang terdata. 

Dalam Kesempatan ini juga Kasi Propam Polres Pematangsiantar Iptu J. Purba  bersama Kasubbag Logistik Iptu M. hamid mengatakan setelah dilakukan pengecekan, didapati ada empat senjata api yang habis masa berlakunya dan empat orang memulangkan senpi milik dinas 

Baca Juga:  Oknum Polisi Di Propamkan Sang Istri Ke Bid Propam Polda Sumut

“Selanjutnya senjata tersebut ditarik untuk  diamankan, kemudian ke delapan senjata api tersebut, diserahkan ke Logistik Bagian Sumda Polres Pematangsiantar,” Purba menandaskan.

(Bambang)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah