P. Siantar, NET24JAM.ID – Guna mengantisipasi penyalahgunaan Polres Pematangsiantar Rabu (23/6/2021) mulai pukul 08.00 Wib, melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi) yang dipimpin oleh Kasi Propam Iptu J. Purba didampingi Kasubag Logistik Iptu M Hamid bertempat di lapangan Apel Polres Pematangsiantar setelah melaksanakan kegiatan apel pagi.
Dalam kesempatan itu Kapolres Pematangsiantar AKBP. Boy Sutan Binanga Siregar, SIK., melalui Kasi Propam Iptu J. Purba menyampaikan kepada personil pemilik senpi, bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan bagi personil pemilik senpi dinas dan juga sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan senpi oleh Personil Polri
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah dari pimpinan guna mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh personil Polri,” terang Purba.
Pada hari itu Unit Propam melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas Sebanyak 27 (dua puluh tujuh pucuk) yang dipinjam pakaikan kepada anggota yang meliputi kondisi fisik senjata, surat izin pinjam pakai senpi dinas dan kebersihan senpi, bagi pemilik senpi yang terdata.
Dalam Kesempatan ini juga Kasi Propam Polres Pematangsiantar Iptu J. Purba bersama Kasubbag Logistik Iptu M. hamid mengatakan setelah dilakukan pengecekan, didapati ada empat senjata api yang habis masa berlakunya dan empat orang memulangkan senpi milik dinas
“Selanjutnya senjata tersebut ditarik untuk diamankan, kemudian ke delapan senjata api tersebut, diserahkan ke Logistik Bagian Sumda Polres Pematangsiantar,” Purba menandaskan.
(Bambang)