Menu

Mode Gelap
Kesigapan Danramil 12 Bandar Khalifah Antisipasi Banjir Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Medan Marelan Operasi P4GN, Polisi Tangkap Karyawan Swasta di Tebing Tinggi KKP Bantu 1000 Paket Sembako di Momen Bulan Bakti Nelayan AKBP Josua Tampubolon Dimutasi, Berikut 67 Kapolres yang Dirotasi

Tak Berkategori · 6 Jul 2021 06:23 WIB · waktu baca : ·

21.076 Warga Sumut Terpapar HIV/AIDS, Ini Yang Diusulkan KPAD


 21.076 Warga Sumut Terpapar HIV/AIDS, Ini Yang Diusulkan KPAD Perbesar


Medan, NET24JAM.ID – Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Sumatera Utara (Sumut) mencatat 21.076 warga Sumut terpapar HIV/AIDS. Mayoritas warga yang terjangkit HIV/AIDS berasal dari usia muda.

“Sampai Maret 2021 itu 21.076 orang positif HIV/AIDS. Sekarang yang terpapar itu kan di 80 persen rentang usianya 19 sampai 39 tahun,” kata Ketua KPAD Sumut, Ikrimah Hamidy, saat dikonfirmasi, Selasa (6/7/2021).

Mereka yang tertular HIV/AIDS terbanyak disebabkan oleh hubungan seks yang dilakukan tanpa pengaman. Hubungan seks yang tinggi juga disebabkan penggunaan narkoba.

Baca Juga:  Muhammadiyah Kelurahan Tangkahan Gelar Pengajian dan Silaturahmi Syawal

“Penyebaran yang melalui suntik itu sudah minim, tapi narkoba itu jenis sabu mendorong perilaku seksual yang berlebihan dan tidak aman. Jadi sabu itu secara tidak langsung mendorong penyebaran,” tuturnya.

Untuk itu, Ikrimah mengatakan pihaknya sedang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Sumut. Salah satu isi dari Ranperda itu mewajibkan calon pengantin untuk menjalani tes HIV/AIDS.

“Kita di sini menyusun beberapa hal dalam Ranperda. Targetnya beberapa titik tekannya itu, ada pencegahan dini melalui tes HIV/AIDS bagi calon pengantin,” ujar Ikrimah.

Baca Juga:  Mal Tertua di Indonesia Akan Segera Beroperasi Kembali Pada November 2021

“Tujuannya agar jangan sampai yang orang sudah terpapar HIV/AIDS itu menikah tanpa didahului tes, memaparkan kepada pasangannya. Sudah pernah kejadian soalnya, laki-laki positif, nikah, beberapa tahun kemudian istrinya positif, anaknya lahir juga positif. Ini yang kita antisipasi,” imbuhnya.

Ikrimah mengatakan usulan ini sedang dibahas oleh DPRD Sumut. Mereka akan segera dipanggil untuk membahas pasal-pasal dalam Ranperda.

“Ranperda itu masih dibahas, insyaallah tanggal 12 Juli 2021 nanti kami diundang oleh Badan Legislatif DPRD Provinsi Sumut untuk pembahasan pasal-pasal di Ranperda,” tutur Ikrimah.

Baca Juga:  Sidang Putusan Sempat Molor dan Kembali Ditunda, Hakim PN Lubuk Pakam Disesalkan

Ikrimah mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS yang diakibatkan hubungan seks karena penggunaan narkoba. Selain itu, mereka melakukan berbagai pelatihan untuk memberikan informasi penyebaran HIV/AIDS kepada masyarakat.

“Kita juga sedang menyusun untuk membuat Training Of Trainer (ToT) guna memberikan sosialisasi soal HIV/AIDS. ToT ini nanti targetnya ada orang-orang di satu instansi yang ikut kampanye pencegahan penyebaran HIV/AIDS,” tandasnya.


(Rid/detiknews)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah