Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Berita Terkini · 11 Okt 2023 15:22 WIB · waktu baca : ·

2 Orang Pria Pengedar Sabu Berhasil Diciduk Polres Sergai


 2 Orang Pria Pengedar Sabu Berhasil Diciduk Polres Sergai Perbesar

NET24JAM.ID || Sergai Hasil ungakap kasus Narkotika, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menciduk dua pria di Kecamatan Perbaungan yang berinisial AJ alias Ali Koto (40) dan AR alias Atok (55) saat berinteraksi mengedarkan Narkoba jenis Sabu dan pil ekstasi.

Kedua pria tersebut berhasil di tangkap dikampung spirok Dusun lll Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (10/10/2023.) sekira 16.000 Wib.

Baca Juga:  Momentum Harkitnas Ke 115 Kapolres Toba Ajak Seluruh Komponen Bangsa Pertahankan Semangat Kebangkitan Nasional

Hasil Penangkapan kedua Pria tersebut, Tim Satres Narkoba Mengamankan 1(satu) plastik klip kecil yang di duga berisi Narkotika jenis Sabu berat 0,17Gram, dan 1 (satu) butir Pil Extasi Merk Diamond berwarna merah jambu beratnya 0,45 gram.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta.SIk , melalui Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Juliardi mengatakan penangkapan kedua terduga tersangka hasil dari menindak lanjuti informasi masyarakat tentang ada tempat atau lokasi yang sering digunakan untuk transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi.

Baca Juga:  Sukses!! Pelatihan Perbengkelan Sepeda Motor di Rutan Klas I Medan

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas melakukan pengintai di tempat yang sering dijadikan transaksi, setelah itu petugas melihat ada dua orang pria mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan ketika itu petugas langsung melakukan penghentian, ketika di lakukan penggeledahan badan petugas menemukan barang bukti pada tangan sebelah kanan AJ alias Ali Koto,” urainya AKP Juriadi, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga:  Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Labuhanbatu Jelang Pemilu 2024

Ia menambahkan, berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua pria tersebut bahwa barang bukti diduga narkotika jenis Sabu tersebut diperolehnya dari laki laki berinisial D, atas Introgasi tersebut dilakukan pencarian terhadap D, namun hingga saat ini belum di temukan.

Guna proses lebih lanjut, kini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sergai Unit Satres Narkoba,” tutupnya

(Mangisi.s)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Bupati Labuhan Batu Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-59Tahun.

1 Desember 2023 - 17:31 WIB

Polres Tebing Tinggi Gelar Ungkap Kasus Narkoba

1 Desember 2023 - 16:04 WIB

Pelepasan Pegawai Purna Bakti Rutan Kelas 1 Medan

1 Desember 2023 - 15:55 WIB

Polsek NA IX X Sosialisasikan Bahaya Narkoba serta Program Kampung Bebas dari Narkoba.

1 Desember 2023 - 15:46 WIB

Kabag Humas PTPN Rambutan Berkunjung ke BNN Tebing Tinggi.

1 Desember 2023 - 15:33 WIB

Kantor Bupati Sergai Gudang Barang Bekas Sepeda Motor dan Mobil.

1 Desember 2023 - 15:01 WIB

Trending di Berita Daerah