NET24JAM.ID || Sergai – Hasil ungakap kasus Narkotika, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menciduk dua pria di Kecamatan Perbaungan yang berinisial AJ alias Ali Koto (40) dan AR alias Atok (55) saat berinteraksi mengedarkan Narkoba jenis Sabu dan pil ekstasi.
Kedua pria tersebut berhasil di tangkap dikampung spirok Dusun lll Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (10/10/2023.) sekira 16.000 Wib.
Hasil Penangkapan kedua Pria tersebut, Tim Satres Narkoba Mengamankan 1(satu) plastik klip kecil yang di duga berisi Narkotika jenis Sabu berat 0,17Gram, dan 1 (satu) butir Pil Extasi Merk Diamond berwarna merah jambu beratnya 0,45 gram.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta.SIk , melalui Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Juliardi mengatakan penangkapan kedua terduga tersangka hasil dari menindak lanjuti informasi masyarakat tentang ada tempat atau lokasi yang sering digunakan untuk transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas melakukan pengintai di tempat yang sering dijadikan transaksi, setelah itu petugas melihat ada dua orang pria mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan ketika itu petugas langsung melakukan penghentian, ketika di lakukan penggeledahan badan petugas menemukan barang bukti pada tangan sebelah kanan AJ alias Ali Koto,” urainya AKP Juriadi, Rabu (11/10/2023).
Ia menambahkan, berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua pria tersebut bahwa barang bukti diduga narkotika jenis Sabu tersebut diperolehnya dari laki laki berinisial D, atas Introgasi tersebut dilakukan pencarian terhadap D, namun hingga saat ini belum di temukan.
Guna proses lebih lanjut, kini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sergai Unit Satres Narkoba,” tutupnya
(Mangisi.s)