NET24JAM.ID || Sergai.-Tim Operasi Khusus Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria bernama Jawaris Hutagaol (34) dari Dusun IV Desa Gempolan, Kecamatan Seibamban, Sergai atas kasus pencurian.
JH ditangkap pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 19.40 WIB di tempat persembunyiannya di Dusun I Kampung Tempel Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, mengungkapkan bahwa JH merupakan pelaku pencurian 300 ekor ternak bebek milik Rosida Bakara yang terjadi di Dusun VII Desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban pada 10 November 2023 lalu.
Edward menjelaskan bahwa informasi tentang keberadaan JH diterima oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai, Ipda Hendri Ika Panduwinata dari masyarakat pada Kamis (9/5/2024). Mereka segera bergerak ke lokasi yang disebutkan dan berhasil menangkap JH.
Selain menangkap pelaku, tim juga menyita satu unit sepeda motor jenis matic yang digunakan oleh JH saat melakukan aksi pencurian.
“Tersangka JH bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai untuk menjalani pemeriksaan lanjut,” jelas Edward.
( Mangisi.s )