NET24JAM.ID II Sergai – Seorang Pria pemakai narkotika golongan I jenis shabu berhasil ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai , Senin 06/11/23 pukul 14.30 di dusun IX Desa petuaran hilir kecamatan Pengajahan kabupaten Serdang Bedagai.
R als Gabus (33) Warga dusun II Desa Suka sari kec. Pegajahan kab. Serdang Bedagai
berhasil di tangkap saat Team SatRes Narkoba melakukan penggledahan di lokasi dusun. IX Desa tuaran hilir Kecamatan Pegajahan kabupaten Serdang Bedagai.
Berawal informasi masyarakat bahwa tentang seringnya terjadi Transaksi jual/beli Narkotika jenis sabu tepatnya di salah satu rumah kosong yang terletak di dusun. IX Desa tuaran hilir Kecamatan Pegajahan , kabupaten Serdang Bedagai .
Berdasarkan informasi tersebut team melakukan penyelidikan kemudian melakukan pengerebekan di TKP, Selanjutnya mengamankan tersangka dimana pada saat dilakukan pengeledahan terhadap badan tersangka An. R Als gambus dan mendapatkan barang bukti 1 ( satu) helai plastik klip transparan yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5.53 grm dari kantong celana belakang sebelah kiri
Kasi Humas Polres Sergai IPDA Brimen ketika di konfirmasi awak media Membenarkan atas Penangkapan R alias gabus,Lebih lanjut Brimen menjelaskan kalau masih ada lagi satu rekan R yang masih dalam pencarian(Buron) Tim SatRes Narkoba,Jelasnya.
Saat ini tersangka R als Gabus dan barang bukti sabu 5,53 gram
1(satu) unit HP merek vivo warna hitam dan Uang tunai Rp. 200.000.’
telah dibawa ke Mako Satres Narkoba Polres Sergai guna proses sidik lebih lanjut.
( mangisi.s)